Kemensos Berikan Perlindungan Untuk PPKS Lewat Layanan Residensial

MEDAN – Untuk menindaklanjuti pemberitaan di salah satu media online yang terbit pada Jumat (3/3/2023) lalu, Kementerian Sosial RI melalui Sentra Bahagia Medan menjelaskan duduk permasalahannya agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat.
Plt. Kepala Sentra Bahagia Medan, Iman Imaduddin Hamdan menjelaskan, terkait pemberitaan satuan kerja yang dipimpinnya itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang harus diapresiasi.
Namun alangkah baiknya informasi yang beredar diruang publik harus disampaikan secara objektif dan mengedukasi.
“Saya berterima kasih atas pemberitaan yang beredar, bagi kami hal tersebut merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap pelayanan sosial,” jelas Iman di Medan, Minggu (5/3/2023).
Sebelumnya, sempat diberitakan dengan headline ‘Orang Tua Korban Rudapaksa di Percut Sei Tuan Ingin Anaknya Keluar Balai Rehabilitasi Sosial’. Bahkan, pada pemberitaan itu disebutkan bahwa kasus ruda paksa yang dialami salah seorang anak sudah tuntas dikepolisian, namun masalah baru muncul sejak anak dan ibu kandungnya memilih untuk tinggal sementara di Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos RI.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa anak tersebut dalam kondisi sangat baik dari segi fisik maupun psikisnya. Hak-hak anak terpenuhi baik untuk sandang, pangan, tempat tinggal, maupun pendidikannya.
“Selain itu, untuk ke sekolah saja saya perintahkan tim untuk fasilitasi dan mendampingi,” ujar Iman.
Lebih lanjut, konsep multi layanan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos diharapkan menjadi salah satu solusi bagi permasalahan sosial yang ada di masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2022.
Sentra juga berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) maka dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menjaga kerahasiaan untuk keamanan PPKS itu sendiri.
Saat dihubungi SL (56) menyatakan bahwa cucunya nyaman-nyaman saja. “Dia nyaman disitu, saya mohon sama ibu-ibu untuk membimbing dia,” tutur SL.
“Saya pun kan sesekali lihat cucu saya, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kemensos,” sambungnya.
Layanan Residensial yang dilakukan Sentra Bahagia melalui metode individual dan kelompok. Diantara kegiatannya yaitu bimbingan sosial, konseling, pemanduan minat bakat, bimbingan spiritual, dukungan pendidikan serta pemenuhan kebutuhan hidup layak. Selain itu terdapat juga bimbingan melalui dinamika kelompok dan rekreasional.
Iman menuturkan, bahwa pelayanan yang diberikan bersifat terukur, terarah, profesional dengan menjunjung tinggi kode etik profesi.
Pada tahun 2023 sejak Januari sampai dengan Februari Sentra Bahagia Medan telah menjangkau 720 orang Penerima Manfaat yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, dan Samosir. (*)