Hendak Jual Mobil Curian, Oknum Polisi ini Jalani Sidang Etik di Propam Polda Sumut
Kasus pengaduan Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan, yang kehilangan mobil Innova Kijang, kini berbuntunt panjang setelahh ia berhasil mengunakap bahwa mobilnya itu digunakan oleh seorang polisi berinisial Aipda DP.
Aipda DP adalah anggota Polsek Pantai Cermin yang belakangan diketahui memakai mobil yang hilang itu. Semula DP dan Syahrizal ingin sepakat berdamai setelah kasus itu terungkap, namun nyatanya DP tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Dengan pemeriksaan itu, berarti kasus ini akan dibawa ke sidang etik. Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP. Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian.
“Pokoknya karena dia terlibat maka sebagai anggota harus ada proses hukum karena pelanggaran kode etik. Kita tunggu saja proses sidang etik,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).
Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri. Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.
“Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,”singkatnya.
Aipda DP terseret kasus ini karena ia diduga pernah menggunakan mobil curian. Syahrizal yang mengadukannya langsung ke Polres Serdang Bedagai setelah mencari ke sana kemari mobilnya yang hilang.
Adapun mobil yang hilang itu jenis Toyota Kijang Innova B 2747 FFF. Mobil itu hilang saat diparkir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) silam.
Beruntung, beberapa bulan kemudian ada rekannya memberi kabar, bahwa mobilnya yang hilang dijual di pasar gelap atau black market.
“Aku dapat foto dan video sekitar tanggal 4 Oktober 2022. Jadi di video itu aku enggak tau lokasinya dimana, karena cuma dapat foto dan videonya. Jadi setelah lihat, aku yakin itu mobil ku,” kata Syahrizal kepada Tribun-medan.com, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan foto dan video mobilnya itu, dia pun melacak keberadaan mobil tersebut.da
Mendapatkan informasi tersebut, dia pun kembali melacak dan mendatangi sejumlah kantor polisi yang berada di wilayah hukum Polres Sergai.
“Pertama datang aku ke Polsek Perbaungan, kita cek ternyata beda lokasi fotonya. Akhirnya aku cek lagi Polsek Pantai Cermin,” bebernya.
Ia menyampaikan, setibanya di Polsek Pantai Cermin dirinya melihat bahwa memang benar mobilnya di foto di lokasi tersebut. Setelah mencari tahu, ia pun mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut dipakai oleh personel Polsek Pantai Cermin berinisial Aipda DP.
“Lalu aku datangi Provos di situ, dan di jumpakan aku sama DP itu tapi dia nggak ngaku kalau itu mobil ku,” ungkapnya.
Syahrizal mengungkapkan, singkat cerita di bulan Desember 2022 silam. Dia dipanggil ke Polres Sergai untuk membahas masalah tersebut.
Waktu itu dia bertemu langsung dengan dengan Wakapolres Sergai termasuk Aipda DP. Ia menceritakan, kala itu DP sempat diintrogasi terkait mobil tersebut. DP lantas menceritakan kronologis mendapatkan mobil milik korban dari dua orang pria.
DP mengaku ia sebenarnya ditelepon seseorang yang ingin menjual mobil itu kepadanya. Tapi DP waktu itu tidak punya uang yang cukup. Lalu, DP nawarkan mobil Avanza nya untuk ditukarkan sama mobil itu lengkap dengan surat-suratnya. Selama DP memakai mobil kijang curian itu, ia berjanjai akan mencarikan pembeli.
Namun setelah sempat beberapa bulan memakai mobil itu, ternyata tidak ada juga pembeli yang mau membeli. Saat DP masih memakai mobil, di situlah Syahrizal berhasil mengungkapnya. Syahrizal pun mengadukan DP ke Polres Serdang Bedagai.
Kasus ini menjadi pembicaraan public karena ada polisi yang memakai mobil curian. Hal inilah yang membuart Provan Poldasu terpaksa bergerak hingga akhirnya DP tetap digiring ke sidang etik. (*)