Semua Partai Menolak Pemilu Proporsional Tertutup Kecuali PDIP, Ini Alasannya
Dari sembilan partai yang ada di parlemen, delapan di antaranya menolak berlakunya sistem pemilu proporsional tertutup. Semua partai berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, di mana pemilih bisa mencoblos figure yang dijagokannya.
Sementara pemilu proporsional tertutup adalah sistem Pemilu yang berlaku di masa orde baru. Pemilih yang diminta untuk mencolos partai, tanpa mengenal sosok figure yang dijagokan partai itu. Dengan pemilu proporsional tertutup, maka partai yang berhak menentukan siapa yang bakal duduk sebagai anggota legislative.
Sistem pemilu tertutup ini adalah model rezim lama di mana partai sangat dominan mengatur anggotanya untuk duduk di kursi legislative. Hanya satu partai yang mendukung Pemilu Indonesia Kembali ke sistem ini, yaitu PDI perjuangan. Sementara semua partai lain menolak.
Saat ini PDIP sedang mengajukan gugatan ke MK terkait keinginan mereka menerapan sistem proporsional tertutup ini. Dengan sistem proporsional tertutup ini, PDIP yakin akan semakin unggul dibanding partai lainnya.
PDIP seperti merasa, kualitas politisi mereka tidak lebih baik dari partai lain. Bahkan banyak politisi partai itu yang tidak dikenal masyarakat. Hanya saja PDIP adalah partai besar dengan modal besar. Saat ini partai itu sedang berkuasa.
Itu sebabnya mereka sangat ngotot mempertahankan kekuasaan dengan menuntut agar Pemilu 2024 menerapkan sistem Proporsional tertutup.
Sekretaris Jeneral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya konsisten dengan sikap mendukung sistem pemilihan proporsional tertutup demi menjaga marwah partai politik dalam proses pemilu di Indonesia.
“Dengan sistem proporsional tertutup, maka ada tanggung jawab partai politik untuk wajib mendidik dan menyiapkan kader sebagai calon pemimpin bangsa,” kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/3).
Polemik soal sistem pemilu anggota legislatif antara proporsional terbuka dan proporsional tertutup masih menjadi materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto memastikan bahwa PDI Perjuangan mendorong sistem pemilihan proporsional tertutup karena hal itu terkait dengan kepentingan bangsa dan negara.