Kajianberita.com
Beranda Nasional Sah, KPK Seret Rafael Alun dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Sah, KPK Seret Rafael Alun dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status penyelidikan terhadap kasus terkait pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik (penyelidikan, red). Sudah enggak di pencegahan lagi,” kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi mencurigakan yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

Kasus Rafael Alun Momentum Memperbaiki Sistem LHKPN PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan