Kesulitan Bayar Cicilan Motor, Remaja ini Buat Laporan Palsu sebagai Korban Begal

Ada-ada saja ulah remaja yang satu ini. Merasa kesulitan membayar cicilan sepeda motornya, Rizki Ananda, 18 tahun, warga Jalan Bajak V Medan Amplas, Rabu (8/3/2023) datang ke Polsek Deli Tua mengaku sebagai korban begal. Ia berharap pengakuan itu membuat ia mendapatkan dispensasi dalam pembayaran cicilan.
Dalam pengaduannya, Rizki menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, di mana ia telah dipukuli sejumlah begal hingga baju, jaket berdarah. Saat itu Rizki menunjukkan bukti pakaian yang robek dan berdarah.
Tidak hanya itu, Rizki mengaku kalau sepeda motor yang baru dibelinya dirampas oleh kelompok begal itu. Akibatnya ia tidak bisa lagi bekerja sebagai driver ojek online.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan Rizki. Lokasi itu memang sepi lantaran dikelilingi perkebunan karet dan pohon mahoni.
Namun, pihak kepolisian lantas mencium adanya kejanggalan sehingga memeriksa Rizki lebih lanjut. Aparat mengumpulkan barang bukti berupa jaket dan kaus berlumur darah dan melakukan upaya interogasi. Setelah diselidiki lebih lanjut, rupanya noda merah di kaus dan jaket Rizki yang dikira darah ternyata hanya bekas gincu yang dioleskan untuk meyakinkan keluarga dan petugas.
Polisi langsung curiga dan kemudian mencecar Rizki dengan berbagai pertanyaan. Akhirnya Rizki mulai terlihat kelimpungan. Ia gagap memberi penjelasan. Terkadang penjelasannya yang semula berubah lagi saat ditanyai ulang.
Polisi mulai curiga. Setelah diusut lebih lanjut, tak pelak lagi, akhirnya Rizki mengaku kalau ia memang sedang mengarang cerita. Sejatinya ia bukanlah korban begal, tapi tak mampu bayar cicilan sepeda motor yang dibelinya tiga bulan lalu.
“Jadi, benarnya kau korban begal,” tanya Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring.
RAD pun menjawab dengan malu, “ Maaf bang. Tadi saya mengarang cerita. Saya kesulitan bayar cicilan sepeda motor. Saya berharap kalau mengadu sebagai korban begal, saya bisa mendapat keringanan dari penjual atau bisa dianggap sudah lunas,” aku Rizki.
Apa boleh buat, remaja ini bukannya menjadi korban, tapi malah dinyatakan sebagai tersangka.
“Ia telah terbukti membuat laporan palsu. Itu tindakan tidak terpuji. Sama saja mempermainkan polisi,” kata Irwanta Sembiring.
Setelah kasusnya terang, polisi justru mengorek lebih lanjut tindakan penipuan yang dilakukan Rizki. Kalau sebelumnya kasusnya berupa pengakuan soal korban begal, berubah menjadi kasus laporan palsu.
Namun polisi tampaknya tidak akan berlama-lama menahan Rizki. Pasalnya ia masih berstatus pelajar SMA sehingga akan diberikan status sebagai tersangka yang wajib lapor. (*)