Luar Biasa! Uang Rafael Berlimpah Ruah di Deposit Box, Sah Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang
Mantan Kepala biro umum Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sungguh kaya luar biasa. Selain yang keluarganya sebnayak Rp 500 miliar di sejumlah bank dengan mengatasnamakan istri dan anak, Rafael juga punya simpanan uang kontak senilai Rp 37 miliar di deposit box di sebuah perbankan nasional. Sebagian merupakan mata yang dollar.
Penemuan data ini membuka tabir betapa kayanya pejabat pajak tersebut. Semua kayaan itu tidak pernah ia sampaikan dalam Laporkan Harta Kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Petugas Pusat pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta baru terkait harta milik Rafael Alun Trisambodo itu telah mengecek semua rekening dan assetnya di bank. Penemuan ini sebagai hasil kerja membongkar praktik curang Rafael Alun menyimpan harta miliknya.
KPK sebenarnya telah memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal. Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.
Dari kasus penganiayaan itu, aparat kemudian mengusut harta kekayaan ayah Mario, Rafael yang sungguh di luar dugaan. Semua harta Rafael yang ada di bank kini telah diblokir oleh PPATK.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun mengaku memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. Data ini sebenarnya sudah cukup banyak untuk ukuran pejabat pajak.
Namun di luar data itu, ternyata Rafael punya uang dalam jumlah mengejutkan. Kini ia pun akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu. KPK berjanji akan menyeret Rafael kasus pencucian uang kalau ia tidak bisan menjelaskan asal usul uang tersebut. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun.
Belakangan terungkap kalau Rafael bukanlah satu-satunya pejabat Kemenkeu yang punya harta berlimpah. Masih banyak lagi pejabat serupa di kementerian itu. Bahkan PPATK mensinyalir ada transaksi uang senilai rp 300 triliun di kalangan pejabat PPATK.
Besar kemungkinan transaksi itu berifat illegal. Tidak heran jika muncul anjuran agar masyarakat tidak bayar pajak melihat kehidupam pagawai pajak bergelimang harta tanpa jelas asal usulanya. (*)