Kajianberita.com
Beranda Headline PPATK Duga Uang  Milik Rafael di Deposit Box Merupakan Hasil Suap

PPATK Duga Uang  Milik Rafael di Deposit Box Merupakan Hasil Suap

Rafael Ulun Trisambodo saat menghadiri pemeriksaan di KPK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang puluhan miliar rupiah milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Trisambodo dalam safe deposit box di sebuah bank berasal dari tindak pidana korupsi. Ia diduga menerima hasil suap.

“Dugaan (asal usul uang di deposit box, red) hasil suap,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 10 Maret. Jumlah uang itu sangat banyak, diperkirakan mencapai Rp 37 miliar. Sebagian merupakan mata uang dollar.

PPATK  belum mau memerinci jumlahnya secara pasti, karena pengusutan masih terus dilakukan. Ivan juga belum tahu kapan data itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Masih dalam proses di PPATK,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK terus melacak aset milik Rafael Alun. Terbaru mereka menemukan uang hingga puluhan miliar dalam safe deposit box.

Baca juga: Luar Biasa! Uang Rafael Berlimpah Ruah di Deposit Box, Sah Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

Uang yang disimpan itu tidak dalam pecahan rupiah, melainkan mata uang asing. Penemuan ini berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan.

Sebagai pengingat, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus itu ramai di media sosial, video Mario mengumbar kekayaannya berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakannya saat penganiayaan terjadi.

Alhasil, pada 1 Maret lalu, KPK meminta Rafael datang untuk diklarifikasi soal kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Selain Rp500 miliar Milik Rafael, PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu

Dalam proses klarifikasi itu, KPK menelisik harta milik Rafael. Di antaranya, perumahan yang perusahaan pengelolanya diatasnamakan istrinya di Minahasa Utara dan rumah di Yogyakarta.

Tak sampai di sana, mobil Rubicon yang sering dipamerkan Mario juga ditelisik KPK. Begitu juga dengan motor Harley Davidson milik Rafael yang ternyata tak berpelat nomor atau bodong.

Saat ini, KPK memutuskan untuk menyelidiki asal kekayaan Rafael Alun ini. Penyebabnya, hartanya dinilai tak wajar. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0