Selain Gubernur Edy, Politisi Padang Lawas juga Kecewa Sikap Mendagri soal TSO
Surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Gubernur Edy Rahmayadi segera mengembalikan jabatan Bupati Padang Lawas kepada Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO) mengundang perdebatan tajam. Protes bermunculan terkait surat tersebut.
Sikap keberatan bukan hanya dari Gubernur Edy Rahmayadi, tapi juga dari politisi di Padang Lawas.
Luat Hasibuan, anggota DPRD Padanglawas menilai, terbitnya surat Mendagri yang ditujukan ke Gubernur Sumut perihal pengembalian jabatan bupati kepada TSO telah membuat kegaduhan.
” Faktanya kondisi Kesehatan H. Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO) belum normal sebagaimana mestinya,” kata anggota DPRD Padanglawas dari Partai Gerindra ini.
Baca juga: Edy Rahmayadi Persoalkan Surat Mendagri soal Permintaan TSO kembali sebagai Bupati Padang Lawas
Luat menjelaskan, surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo tanggal 15 November 2022 dan tanggal 1 Desember 2022 yang menjadi acuan Mendagri sama sekali tidak menjelaskan kalau TSO telah sehat.
Bahkan, dokter yang bersangkutan menyarankan agar ada tindakan berupa pencegahan stroke sekunder, terapi/stimulasi wicara dengan penyesuain di tempat bekerja dan evaluasi ulang pada 3 bulan kemudian.
” Seharusnya Maret ini dilakukan evaluasi ulang, tetapi nyatanya tidak dilakukan,” kata Luat.
Permasalahannya kian rumit setelah Mendagri menyurati Gubsu untuk pengaktifan kembali TSO sebagai Bupati Palas. Padahal Luat melihat sendiri kalau saat inipun TSO belum sepenuhnya pulih.
Oleh karena itu sikap Gubernur Edy yang menolak mengembalikan posisi bupati Padang Lawas (Palas) kepada TSO mendapat dukungan dari politisi di daerah itu. Saat ini jabatan Plt Bupati Padang Lawas berada di bawah tanggungjawab Zarnawi Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati. (*)