Kajianberita.com
Beranda Headline Mahfud Ungkap Momentum Saat Pemblokiran Deposit Box Rafael Rp37 miliar

Mahfud Ungkap Momentum Saat Pemblokiran Deposit Box Rafael Rp37 miliar

Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan detik-detik terbongkarnya deposit box berisi Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mulanya, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu berulang kali mendatangi bank tertentu. Sehingga, menimbulkan kecurigaan tim PPATK.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke deposit box itu. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” ujar Mahfud saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Sabtu, 11 Maret.

Setelah memblokir, PPATK disebut langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk mencari dasar hukum guna membuka deposit box.

Hingga akhirnya, ditemukan landasan hukum yang dapat membuka deposit box milik Rafael ‘secara paksa’.

“Satu deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk USD,” kata Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, PPATK terus melacak aset milik Rafael Alun Trisambodo. Terbaru, mereka menemukan uang hingga puluhan miliar dalam safe deposit box di sebuah bank.

Uang yang disimpan itu tidak dalam pecahan rupiah, melainkan mata uang asing. Namun, temuan ini berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan.

“Iya (PPATK menemukan uang diduga milik Rafael, red),” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan