Kajianberita.com
Beranda Headline Wanita Tembung Ini Sewa Preman untuk Bunuh Sahabatnya Gegara Hutang yang Belum Dibayar

Wanita Tembung Ini Sewa Preman untuk Bunuh Sahabatnya Gegara Hutang yang Belum Dibayar

Suheri dan Rizki ( berbaju orange) saat diperiksa petugas Reskrim Polrestabes Medan

Kasus pembunuhan seorang pemuda bernama Heri Capri yang terjadi di Jalan Pukat III, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu akhirnya berhasil diungkap polisi.Tiga di antara  pelaku pembunuhan itu telah berhasil ditangkap di tempat berbeda.

Salah satunya adalah pelaku utama yang dianggap sebagai komando aksi, yakni seorang wanita bernama Jihan, 25 tahun, yang berhasil ditangkap Reskrim Polrestabes Medan di Bogor.

“Tiga orang sudah kita amankan  dari tempat yang berbeda. Mereka  sudah kita intai sejak lama,” kata  Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (11/3) malam.

Ketiga tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan itu terungkap kalau kasus itu berawal dari masalah hutan piutung yang belum dibayar.

Kasus itu bermula  saat pada Oktober 2022 saat  Heri Capri meminjam uang kepada sahabatnya Jihan dengan alasan untuk mengurus adiknya yang ditangkap polisi karena terangkut masalah narkoba.

Awalnya Heri mau meminjam Rp 3 juta, tapi Jihan hanya menyanggupi Rp 2 juta. Janjinya, sekitar Desember utang tersebut dibayar.

Tapi saat waktu yang ditentukan tiba,  Heri belum juga membayar hutang tersebut.  Belakangan terungkap kalau uang itu digunakan untuk berfoya-foya.

Hal itu yang membuat Jihan marah. Ia lantas meminta teman-temannya warga Kecamatan Medan Tembung, untuk  menculik Heri guna memaksanya untuk membayar hutang tersebut. Ada lima pemuda yang diminta bantuan Jihan untuk melakukan pemaksaan itu.

Jihan yang dianggap sebagai aktor utama pelaku utama pembunuhan Heri Capri

Rencana pun dijalankan. Pada 24 Desember Heri diculik dan dibawa ke sebuah lokasi yang sepi di Tembung. Mulanya pemuda itu memaksa Heri untuk membayar hutangnya. Tapi melihat sikap Heri yang terkesan enggan membayar, para pemuda itu mulai emosi. Akhirnya mereka melakukan penganiayaan.

Begitupun, korbannya tetap ngeles. Semakin emosi, para preman lantas membawa Heri ke tempat lain di sekitar Jalan Pukat III, Kecamatan Medan Tembung yang lebih sepi. Di lokasi itu mereka kembali menganiaya korban hingga tak berdaya. Setelah itu korban dibiarkan terpakar di tanah.

Saat penganiayaan terjadi,  seorang preman itu sempat merekam suasana detik-detik penganiayaan tersebut. Anehnya, mereka kemudian dengan bangga menyebarkan video itu ke media social hingga sempat viral. Tampak pula tubuh Heri tergeletak tak berdaya di dalam video itu.

Warga setempat yang belakangan mengetahui ada seorang pemuda tergeletak di lokasi itu, kemudian melapor ke polisi. Heri yang tak berdaya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Tapi takdir tidak bisa ditolak, Heri meninggal beberapa jam kemudian.

Polisi kemudian  mengusut kasus tersebut merujuk kepada video yang viral. Dari situlah terungkap siapa saja yang terlibat kasus penganiayaan itu. Pemburuan terhadap pelaku harus dilakukan hingga ke luar daerah sebab mereka semua telah melarikan diri.

Berkat kesabaran petugas, akhirnya satu persatu pelaku berhasil ditangkap. Dari lima pelaku penganiayaan itu, dua di antara pelaku utamanya berhasil diringkas, yakni  Suheri yang ditangkap di Pelabuhan Sikaping, Riau saat hendak melarikan diri daerah Bengkalis,  serta Rizki yang ditangkap Bogor.

Dari kedua tersangka ini akhirnya terungkap kalau Jihan adalah otak yang merancang aksi itu. Pemburuan Jihan pun dilakukan.

Wanita ini berhasil ditangkap di Kota Bogor, tidak jauh dari lokasi penangkapan Rizki. Saat ditangkap, Jihan sedang hamil enam bulan.

Ketiga tersangka akhrnya dibawa ke  Polrestabes Medan. Hingga hari ini Minggu (12/3/2023) pemeriksaan terhadap mereka terus dilakukan guna mengungkap pelaku lainnya.

Para pelaku disangkakan kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Atas Tindakan itu, para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.  (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan