Tak Diberi Uang untuk Beli Susu Anak, Pria di Tebing Tinggi Curi Motor Milik Ibunya sendiri

Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DPO (32) mencuri sepeda motor ibunya sendiri. Pelaku melakukan aksinya karena si ibu menolak memberi uang untuk membeli susu anaknya yang juga cucu korban.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, awalnya pelaku datang dan menemui korban pada Sabtu 14 Januari 2023.
Pelaku yang merupakan seorang pengangguran meminta uang untuk susu anaknya kepada korban.
“Pelaku meminta uang susu anak kepada korban, namun korban tidak memenuhi permintaan pelaku,” katanya dikutip dari situs humas polri Senin (13/3/2023).
Beberapa menit kemudian, korban pergi ke kamar mandi belakang dan meletakkan kunci sepeda motor di lantai depan TV.
Melihat hal tersebut, pelaku pun langsung mengambil kunci dan membawa kabur motor ibunya yang terparkir di halaman rumah.
“Saat itu juga tanpa ijin dari korban pelaku mengambil kunci dan membawa motor tersebut ke rumah korban yang satu lagi di Desa Mariah Padang Tanah Putih Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, dengan tujuan untuk mengambil BPKB dan STNK sepeda motor milik korban,” ujarnya.
Agus mengatakan, motor itu lalu dijual di marketpalace. Motor tersebut kemudian laku terjual seharga Rp 5,8 juta. Korban yang tak terima lalu membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi pada 16 Januari 2023 lalu.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap DPO di Desa Mariah Padang, pada Jumat 10 Maret 2023.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Petugas membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 367 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ant)