Kajianberita.com
Beranda Headline Seorang Taruna Akmil Putra Perwira Polisi Diadukan ke Denpom Medan karena Kasus Penganiayaan

Seorang Taruna Akmil Putra Perwira Polisi Diadukan ke Denpom Medan karena Kasus Penganiayaan

Teuku Shehan Arifa Pasha (kanan( korban penganiayaan menunjukkan kondisi yang babak belur dikeroyok oleh seorang taruna Akmil dan seorang rekannya. Sementara di kiri adalah foto ZE, taruna akmil yang diadukan sebagai pelaku penganiayaan itu (foto Tribun)

Sikap arogan diperlihatkan seorang Taruna Akademi Militer berinisial ZE, 19 tahun, yang merupakan putra pertama Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zolkarnaen. Dibantu seorang rekannnya, ZE menganiaya Teuku Shehan Arifa Pasha, 20 tahun, seorang mahasiswa kedokteran UISU hingga babak belur.

Tidak terima dengan  kasus penganiayaan itu, Teuku Shehan Arifa Pasha telah resmi mengadukan kasus tersebut ke Denpom Kodam I/BB di Jalan Letjen Suprapto, Medan.  Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum.

Shehan mengaku dianiaya tanpa alasan yang jelas. Akibat penganiayaan itu, pemuda warga Jalan Sei Babalan, Medan Petisah, ini mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada 18 Februari 2023 lalu, namun baru diadukan ke Denpom hari ini Selasa 14 Maret 2023.

Shehan menceritakan,  malam itu sekitar pukul 11 malam, ia baru saja  keluar dari Komplek Taman Setia Budi Indah, sekitar pukul 11 malam. Saat berada tidak jauh dari gerbang pintun keluar, mobilnya dicegat oleh mobil lain yang dikendarai pelaku dan temannya.

“yang saya ingat, kala itu pelaku dan temannya mengendarai mobil CRV Putih. Mereka  langsung menyalip mobil saya sehingga memaksa saya harus keluar mobil,” ujar Shehan dalam pengaduannya kepada Dendom pada Selasa(14/3/2023).

Shehan sendiri tidak tahu akar masalahnya sehingga ia harus dihentikan di tengah jalan. Saat ia keluar dari mobilnya, Shehan langsung  digebuki oleh ZE dan seorang temannya.

“Saya gak ngerti kenapa bisa seperti ini bang. Tanpa sebab, bahkan tanpa sepatah katapun, kedua pelaku langsung menganiayanya dengan membabi buta,” ujarnya.

ZE kala itu datang bersama lima temannya yang ada di dalam satu mobil. Hanya saja saat menganiaya Shehan, hanya seorang yang membantunya. Empar teman ZE yang lain hanya menyaksikan dari jarak sekitar 7 meter.   Mereka menonton aksi penganiayaan itu tanpa mau bertindak apapun untuk melerai.

Danpomdam I/BB, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

“Sudah tahap penyelidikan, saksi korban juga sudah kita periksa. Kami juga meminta sejumlah bukti, termasuk hasil ct scan dari rumah sakit.” Tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban berharap mendapatkan keadilan terhadap kasus yang dialami shehan. Selain melapor ke Denpom, keluarga Shehan juga sudah dilaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada 19 Februari lalu lalu.  Namun karena kasus ini melibatkan oknum taruna Akmil sehingga kasusnya dibawa ke Denpom.

Itu sebabnya Shehan baru bisa melapor hari ini sebab Polrestabes hanya bisa mengusut kasus kekerasan yang dilakukan sipil teman ZE. Sikap Arogan ZE ini diharapkan bisa mendapat ganjaran sesuai hukum. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0