Tahanan LP Tanjung Pura Sakit Keras, Mengaku Dianiaya dan Disodomi Tahanan lainnya
Mustaqim, seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tanjung Pura, Hinai, Langkat mengalami kondisi kritis, badannya kurus dengan kondisi penuh infeksi di pantat dan duburnya. Kepada orangtuanya Muhammad Mustqim mengaku, mengalami sodomi dan dianiaya sesama rekan di penjara.
Praktisi Hukum Ibeng Syafrudin Rani SH MH kepada wartawan, Senin (13/3/2023) mengaku menerima keluhan dari Abdul Halim Nasution orangtua Muhammad Mustaqim yang amat terpukul dengan kondisi anaknya yang mengalami krisis kesehatan.
“Kepada orangtuanya, ustaqim mengaku sebagai korban sodomi dan penganiayaan oleh sesama warga Binaan di Lapas Pemuda Tanjung Pura hingga badannya penuh infeksi dan duburnya bernanah,” kata praktisi hukum ini.
Ibeng Syafrudin memaparkan, Mustaqim ditangkap polisi pada 31 Oktober 2021 di Polres Pelabuhan Belawan dan dalam persidangan divonis 3 tahun penjara akibat kasus pencurian yang dilakukan pemuda berusia 23 tahun itu. Pemuda itu telah menjalani 1 tahun 4 bulan hukumannya.
Saat ditangkap, Mustaqim masih berusia 22 tahun, tergolong masih belia.
“Ia awalnya ditahan di Rutan Labuhan Deli, namun tak tahu apa alasannya dipindah ke Lapas Pemuda Tanjung Pura yang jauh dari domisili orangtuanya di Kampung Salam Lingkungan II Belawan Bahari Medan Belawan. Jadi ya tak dapat dibesuk orangtuanya, diduga akibat faktor ekonomi,” terang Direktur LBH Al Wasliyah Sumut ini.
Ibeng Syafrudin pun bertekad akan mengusut dugaan dengan mendampingi Napi tersebut melakukan upaya hukum atas dugaan perbuatan tak pantas dan amoral, namun saat ini mereka masih konsentrasi dengan kesehatan Muhammad Mustaqim yang sedang dirawat di rumah sakit swasta di Medan.
Ayah Murtaqim, Abdul Halim mengatakan awalnya anaknya Mustaqim di rawat di RS Bidadari Stabat. Namun karena kondisi kesehatannya terus menurun, ia dipindahkan ke RS Muhammadiyah di kota yang sama
Saat ini keadaan Mustaqim cukup memprihatinkan. Kondisinya lemas tak berdaya, badannya juga sangat kurus. Pihak keluarga mengharapkan agar aparat mengusut kasus sodomi dan penganiayaan yang dialami anaknya selama di penjara.
“Ada sakit yang amat perih bekas luka di duburnya yang bekas sodomi yang keluar darah dan nanah selalu. Jadi macam macamnya, orang Lapasnya ni mau lepas tangan, biaya pembayarannya harus saya. Karena dia di luar BPJS,” kata Abdul Halim kepada wartawan.
Bantah Sodomi dan Penganiayaan
Berbeda dengan informasi yang disampaikan Abdul Halim tentang anaknya Mustaqim, pimpinan Lapas Tanjung Pura Refin Manullang membantah kalau ada kejian sodomi di lembaga yang dipimpinnya.
“Dia (Napi,red) mengalami anemia gitu. Jadi kita tak menyangka seperti itu dia, badannya gitu. Tapi kalau sodomi tidak ada dari keterangan staff saya,” katanya.
Refin keukeh mengatakan kalau napi di Lapas yang dipimpinnya tak pernah mengalami penganiayaan dan sodomi. Hal ini berbeda dengan pertanyaan salah satu staf di LP itu yang mengatakan kasus sodomi bisa saja terjadi di Lapas.
Mustaqim sendiri mengaku mengalami kasus sodomi tersebut yang disampaikan kepada orangtuanya. Dari catatan medis, terbukti kalau anus lelaki itu mengalami pendarahan. Karena luka di dubur Mustaqim cukup serius, pihak Lapas Pemuda Klas III Tanjung Pura kemudian membawa narapidana itu ke RS Muhammadiyah pada 6 Maret 2023. (*)