Penganiayaan yang Dilakukan Taruna Akmil Terhadap Shehan Ternyata Dipicu soal Wanita

Akhirnya terungkap juga sebab musabab penganiayaan yang dilakukan seorang taruna Akmil, Zuan Hendru terhadap Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa kedoktran UISU Medan. Penganiayaan itu ternyata dipicu seorang perempuan erbnama Upa yang disebut-sebut pacar Zuan.
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang merupakan ayah dari Zuan. Ia menyebutkan bahwa awalnya pada Sabtu (18/2/2023) anaknya Zuan bertemu dengan pacarnya Upa di rumahnya Komplek Tasbih I Medan. Mereka sempat berjalan seputar kota Medan.
Setelah itu Zuan lantas mengantarkan pacarnya itu ke rumahnya. Kala itu Upa mengadu kepada Zuan bahwa dirinya kerap diganggu oleh seseorang bernama Teuku Shehan.
Hal tersebut membuat Zuan emosi. Da\rah mudanya mulai mendidih.
Setelah mengantarkan pacarnya ke rumah, Zuan lantas mengajak adiknya serta tujuh orang sahabatnya yang berada di Komplek Tasbih I untuk mencari korban. Mereka mencari Shenan dan mendapatkan lelaki itu sedang berada di dalam mobil hendak keluar dari komplek Tasbi.
Saat itulah Zuan dan gengnya menghentikan paksa mobil yang dikendarai Shehan. Shehan dipaksa keluar.
Tanpa ba bi bu, korban langsung dikeroyok dan dianiaya oleh Zuan dan adiknya. Sedangkan teman-teman Zuan yang lain menonton dari dekat tanpa mau melerai.
Shehan sendiri tidak tahu menahu awal penganiayaan itu. Oleh karena itu ia mengadukan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
Belakangan terungkap kalau salah seorang pelaku penganiyaan itu, Zuan, adalah seorang taruna Akademi Militer Magelang yang sedang pulang kampung ke Medan. Shehan lantas mengadukan kasus tersebut ke Denpom Kodam I/BB.
Sebenarnya rentang waktu antara kasus pemukulan dan pengaduan itu cukup lama. Namun Shehan dan keluarga sangat menyayangkan kalau pihak pelaku dan keluarga mereka sama sekali tidak mau minta maaf dan mengklarifikasi kasus tersebut.
Akhirnya Shehan melanjutkan kasus ini ke Denpom. Setelah itu, barulah pihak pelaku dan keluarganya sibuk mengajak damai. Mereka berharap Shehan mau mencabut pengaduan itu.
Namun dalam perkembangannya, masalah ini kian pelik, sebab keluarga pelaku menuduh pihak keluarga Shehan menuntut uang damai hingga Rp 300 juta. Sementara keluarga pelaku hanya menawarkan Rp 15 juta.
Pihak Shenan sendiri membantah kalau mereka menuntut Rp 300 juta. Mereka sangat tersinggung dengan tuduhan itu. Mereka lantas bertekad akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Zuan Hendru yang saat ini sudah Kembali ke Magelang diharapkan bisa mengikuti proses hukum tersebut.
Nyeri di Kepala
Saat ini kondisi Shehan Arifa Pasha belum sepenuhnya pulih. Ia terlihat sering murung dan ketakutan. Korban juga kerap merasa nyeri di kepala bagian kiri kepala akibat bergesernya otak kiri.
Dari hasil rekam medis, Shehan disebut mengalami pergeseran otak di bagian kiri. Hal Itu diperkuat dengan hasil CT Scan di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan. Korban juga mengalami luka robek pelipis kiri dengan lima jahitan, lebam di bagian mata kiri, kantung mata kiri bawah serta nyeri di kepala dekat telinga.
Akibat penganiayaan itu, ia harus menjalani pengobatan serious di kepala. Aktivitas perkuliahannya pun sempat terbengkalai. Shehan mengaku tak percaya diri, malu, bahkan takut ketika berjumpa dengan orang asing.
Sementara itu, Kompol Zoelkarnain ayah Zuan menyangkal apa yang diberitakan sebelumnya. Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini memastikan Zuan tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban.
Yang menganiaya Shehan adalah adik Zuan, yakni Zofan. “Ya, anak saya juga,” katanya.
Pembelaaan Zulkarnaen terhadap anaknya Zuan bisa dipahami, sebab jika terbukti melakukan kekerasan, bisa-bisa Zuan dipecat sebagai Taruna Akmil. Maka itu berbagai cara dilakukan Zulkarnaen agar status anaknya yang sekarang sudah Kembali ke Magelang tidak disangkutkan dalam kasus ini. (*)