Jelang Pemilu 2024, Kapolri Aktifkan Satgas Anti Politik Uang, Akankah Rakyat Percaya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Tujuannya agar pesta demokrasi itu berjalan adil dan damai.
Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberi pengarahan kepada seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret.
“Bentuk Satgas anti-money politik untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret.
Dalam arahannya, Kapolri juga meminta Bareskrim Polri membentuk sistem aplikasi pengaduan. Sehinga, Polri bisa sesegera mungkin mengetahui permasalahan yang terjadi. Kemudian, mencari solusi untuk menyelesaikan masalah itu agar tak semakin besar.
“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari Gakkumdu,” ungkapnya.
Lalu, Sigit juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber melakukan patroli di dunia maya. Konten SARA menjadi target untuk diberantas menjelang Pemilu 2024.
Bahkan, Kapolri meminta Bareskrim tak ragu menurunkan atau take down konten mengandung SARA dan menindak tegas para pelaku. Sebab, konten seperti itu dapat memecah belas persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
“Melakukan Cooling System, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik,” kata Sigit.
Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Kapolri sedianya ada saat Pemilu 2019. Namub sejauh ini belum ada kinerjanya yang menonjol. Malah pada Pilkada di Medan beberapa waktu lalu mencuat kecurigaan kalau oknum polisi juga bermain untuk memenangkan kandidat yang dijagokan penguasa.
Oleh sebab itu, semangat Kapolri Sigit untuk mengaktifkan Satgas Anti Politik uang ini dianggap santai oleh sebagian masyarakat. Tidak jelas apakah masyarakat akan percaya atau tidak kepada Satgas ini. (*)