Diungkap Soal SMS Berantai untuk Pengawasan Anies Baswedan, Bawaslu Buang Badan
Pesan misterius melalui SMS yang mengatasnamakan dari Bawaslu Jawa Timur memunculkan perdebatan serius di kalangan politisi Indonesia. Pesan itu mengaku berupaya bentuk larangan kepada Anies agar tidak melakukan kegiatan politik di rumah ibadah saat melakukan perjalanan politik ke jawa Timur. Terlihat jelas kalau pesan itu berasal dari Bawaslu.
Namun belakangan Bawaslu mengaku tidak pernah mengirim pesan SMS blast kepada masyarakat mengenai hal itu. Mereka malah merasa tidak tahu menahu masalah itu dan tidak ada melarang kegiatan Anies di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Ikhwanudin Alfianto mengatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan SMS itu.
“Soal SMS Blast itu tidak pernah dikeluarkan oleh Bawaslu Jatim,” kata Ikhwan kepada wartawan.
Hanya saja, Ikhwan membenarkan bahwa surat yang nomornya tercantum di SMS itu, adalah benar surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Surabaya.
“Kemudian di SMS Blast itu ada surat nomor [123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023] sekian, itu surat imbauan kepada takmir [masjid] dari Bawaslu Kota Surabaya,” ujarnya.
Isi surat itu adalah imbauan Bawaslu Surabaya kepada takmir masjid yang bakal dituju Anies, selama berkunjung ke Jatim.
“Isinya surat itu punya bawaslu Surabaya, imbauan ke takmir masjidnya. Ke tiga masjid kalau setahu saya yang mau dituju [Anies],” ucapnya.
Ikhwan pun kembali menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak tahu siapa pengirim SMS Blast tersebut.
“Jadi SMS Blast itu kami juga enggak tahu dari mana, yang buat siapa. Bawaslu Jatim nggak pernah mengeluarkan surat-surat itu,” katanya.
Begitu juga dengan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar, menampik kalau pihaknya mengerimkan SMS Blast itu. “Bawaslu Surabaya enggak ada layanan SMS Blast,” kata Agil.
Baca juga: Sikap Bawaslu Terhadap Anies Dianggap Aneh, Ingin Melarang tapi Tak berani Bertindak
Bawaslu pusat angkat suara
Yang justru bersuara adalah anggota Bawaslu Pusat Lolly Suhenty. Ia mengatakan pesan singkat yang disebarkan ke warga terkait kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya adalah bentuk pencegahan.
Kendati demikian, Lolly tak spesifik menyebut siapa instansi yang paling bertanggung jawab sebagai penyebar sms blast tersebut. Bahkan ia juga baru mengetahui informasi tersebut kemarin.
“Sesungguhnya saya juga baru tahu informasi ini kemarin. Ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu di Jatim,” kata Lolly saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Baca juga: Silaturrahmi Kiai dan Ulama NU se-Jatim Bulatkan Suara Dukung AHY Sebagai Cawapres Anies
Menurut Lolly pesan singkat yang disebarkan atau SMS blast itu tidak hanya terkait kunjungan Anies. Ia mengklaim pesan tersebut juga kepada pihak-pihak yang mulai aktif mempublikasikan diri menjelang Pemilu 2024.
Tapi Ketika ditanya apa dasar hukum melarang? Bawaslu sama sekali tidak bisa menjawab. Mereka justru mengaku tidak ada dasar hukum yang membatasi seseorang yang belum pasti sebagai kandidat untuk melakukan silaturrahmi politik.
Hanya masalah etika. Tapi Ketika ditanya etika apa yang dilarang, Bawaslu pun bungkam. (*)