Kajianberita.com
Beranda Headline Keberatan Anaknya Dikatakan Bunuh Diri, Keluarga Bripka Arfan Saragih Mengadu ke Polda Sumut

Keberatan Anaknya Dikatakan Bunuh Diri, Keluarga Bripka Arfan Saragih Mengadu ke Polda Sumut

Tim kuasa hukum dari JnR Law Firm menunjukkan bukti surat pengaduan ke Polda Sumut yang disampaikan terkait kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal

Kesimpulan Polres Samosir yang mengatakan bahwa Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres itu, meninggal dunia karena bunuh dini dengan meminum sianida, tidak bisa diterima pihak keluarga.  Mereka merasa ada factor lain yang menyebabkan  kematian pada personal polisi itu. Bahkan pihak keluarga yakin ada unsur kesengajaan di balik kematian itu.

Oleh karena pihak keluarga memutuskan membawa kasus itu ke Polda Sumut. Mereka berharap Polda mengusut tuntas kasus tersebut sehingga penyebab kematian Arfan bisa terungkap dengan terang.

“Kami yaki nada unsur kesengajaan, sebab  melihat kondisi jenazah saat ditemukan ada kelainan pada tubuhnya. Jelas itu bukan karena  bunuh diri,” kata Fince Saragih, ayah almarhum.

Pada Jumat (17/3/2023) pengaduan resmi telah disampaikan keluarga almarhum ke Polda Sumut melalui kuasa hukum mereka dari JnR Law Firm.

Fridolin Siahaan sebagai salah seorang kuasa hukum yang ditunjuk mengatakan pengaduan ke Polda adalah upaya untuk membuat kasus kematian itu menjadi terang sehingga tidak memunculkan keraguan public.

“Ya benar, kemarin sore, Jumat (17/3/2023), kami telah buat laporan terkait kematian Arfan Saragih ke Polda Sumut,” kata Fridolon seraya menunjukkan surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Istri dan  kedua orang tua almarhum Bripka Arfan Saragih turur hadir saat membuat laporan tersebut.

Dengan adanya laporan itu, pihak keluarga berharap kasus ini bisa terbuka.

“Bagaimana pun kami tetap merasa kematian almarhum yang ditemukan meninggal dunia pada  Senin 6 Februari 2023 penuh kejanggalan,” sebut Fince Saragih.

Berdasarkan hasil rekam medis, ujar Fince, ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Temuan ini yang meyakinkan mereka jika ada kejanggalan pada kasus itu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengaku telah menerima resmi pengaduan itu. Polda berjanji akan memprosesnya.

“Semua laporan dari masyarakat termasuk dari keluarga anggota Polri, pasti akan ditindaklanjuti. Semua ada mekanismenya, tim dari penyidik yang menangani laporan itu nantinya akan memanggil sejumlah saksi terlebih dahulu. Itulah prosesnya,” ujar AKBP Herwansyah.

Sebelumnya dikabarkan kalau  Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023. Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan.

Kala itu korban juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Tidak jauh dari lokasi tubuh korban ditemukan, masih ada  sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakannya untuk berdinas.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa hasil penelusuran tim medis dan investigasi Polres Samosir, kematian anak buahnya itu karena bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.

Kalaupun ditubuh korban ditemukan ada lecet-lecet, Yogie berkeyakinan hal itu karena Arfan sempat merasa kepanasan setelah meminum cairan Sianida tersebut hingga akhirnya menghempaskan tubuhnya ke benda tumpul yang ada di sekitarnya.

“Lecet dan luka ditubuh korban bukan karena kekerasan tapi factor benturan dengan benda tumpul di sekitarnya,” kata Yogie  Hardiman saat pemaparan kasus itu di depan public beberapa waktu lalu.

Kasus Arfan Saragih ini mengundang perhatian public sebab setelah setelah tersiar kematiannya, lebih dari 100 orang warga Samosir datang mengadu karena telah ditipu oleh korban. Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk pengurusan pajak kendaraan melalui korban. Tapi bukti pajak itu tidak ada.

Polres Samosir memperkirakan setidaknya Rp 2,5 miliar dana masyarakat telah berada di tangan Arfan.  Besar kemungkinan masalah itu yang membuat Arfan putusa asa sehingga ia memutuskan bunuh diri.

Polres Samosir berkeyakinan Arfan Saragih tidak bermain sendiri dalam kasus manipulasi pembayaran pajak kendaraan itu.  Ada komplotan lain berperan di dalamnya. Komplotan itu yang saat ini sedang diburu.

Terkait dengan pengaduan pihak keluarga ke Polda, Kapolres mengatakan itu adalah hak semua orang. Namun pihak Polres Samosir tetap pada keyakinannya bahwa Arfan meninggal karena bunuh diri dengan minimum racun sianida. Teknik bunuh diri itu ia pelajari sebelumnya dari google. (*)

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan