Kajianberita.com
Beranda Ekonomi Polda Sumut akan Gelar Operasi Penghentian Impor Pakaian Bekas, Pelabuhan Impor Diawasi Ketat

Polda Sumut akan Gelar Operasi Penghentian Impor Pakaian Bekas, Pelabuhan Impor Diawasi Ketat

Pembeli sedang memilih pakaian bekas impor di Pajak Melati di pinggiran Kota Medan

Keputusan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan semua impor pakaian bekas ke Indonesia, ditanggapi langsung oleh Polda Sumut. Provinsi Sumut menjadi salah satu perhatian bagi impor pakaian bekas itu, karena salah satu gerbang masuknya ada di wilayah ini.

Polda Sumatera Utara mengaku siap menjalankan intruksi menghentikan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting di daerah ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melaui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah mengatakan kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Polda Sumut siap tindaklanjuti perintah Kapolri tersebut,” ujarnya, Minggu (19/3/2023).

Untuk itu Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Polres bergerak menindak kegiatan-kegiatan yang terlibat impor pakaian bekas.

“Jajaran (Polda Sumut) diminta bergerak action untuk menindak hal ini,” kata dia.

Daerah Sumut merupakan pintu masuknya barang pakaian bekas dari beberapa negara lain. Saat ini Polda Sumut tengah mendata lokasi-lokasi mana saja yang biasanya pintu masuk pakaian bekas ke Sumatera Utara. Perhatian khusus diberikan kepada sejumlah pelabuhan tikus di wilayah Asahan dan pantai Timur Sumatera.

Selain itu, Polda Sumut juga akan menggandeng pihak lain seperti Dinas Perdagangan dan Bea Dan Cukai untuk menindak kegiatan impor pakaian bekas.

Terkait rencana operasi besar-besaran terhadap upaya penghentikan impor pakaian bekas ini, para pedang pakaian bekas di Sumut mulai resah.

Neti,  salah satu penjualan pakaian bekas di Pasar Melati Medan mengganggap langkah yang diambil Pemerintah cukup berlebihan. Kendati demikian, ia mengaku pasrah dengan kebijakan tersebut.

Ia juga mengakui telah menerima surat edaran dari pemilik tempat untuk mengubah usahanya atas larangan Pemerintah Pusat.

“Berlebihan sih. Tapi ya sudahlah. Saya sih Bingung juga ya. Kalau kita ganti dagangan butuh modal lagi, keadaan begini,” kata Neti.

Dalam kesempatannya, Neti mengungkapkan bahwa menjual pakaian-pakaian bekas tapi berkualitas itu sebenarnya menguntungkan baik penjual dan pembeli. Terlebih keuangan masyarakat saat ini cukup sulit.

“Ekonomi lagi sepi, orang maunya yang murah-murah yang bagus kualitasnya,” ucapnya.

Neti mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak menjual kembali pakaian bekas impor. Namun, ia meminta untuk waktu untuk menghabiskan pakaiannya hingga ludes terjual.

“Harapan kita ke depan ini, kita ngabisin (habisin) barang yang ada. Paling tidak lebaran ini kita pikiran lagi. Kita bingung solusinya,” tutupnya. (Faz)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan