Selama Puasa, Gubernur Sumut Selenggarakan Kegiatan Ramadan Berbagi bersama Masyarakat
Sudah menjadi kebiasaan setiap tahun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali menggelar kegiatan Ramadan berbagi selama bulan puasa ini. Setiap hari menjelang berbuka puasa, kegiatan Ramadan berbagi akan diselenggarakandi belakang rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman.
Untuk kegiatan Ramadan berbagi itu, Gubernur Edy akan mengundang sejumlah perwakilan masyarakat Sumut dari berbagai daerah untuk hadir secara bergantian. Kegiatan Ramadan Berbagi juga akan diwarnai ceramah agama dan sholat berjamaah di masjid belakang kantor Gubernur.
Kepala Biro Umum dan perlengkapan Pemprovsu Dedi Jamsyah Putra menyebutkan bahwa kegiatan Ramadan berbagi ini merupakan tradisi yang digelar Pemprovsu setiap tahun. Sempat berhenti di masa pandemic, tapi kemudian sejak tahun lalu kembali diaktifkan.
“Jadi bukan sekali ini saja dilaksanakan. Sebelumnya juga sudah dilaksakanakan setiap tahun,” kata Dedi.
Di saat bersamaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat tersebut telah diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.
“Pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut, Kamis, (23/3/2023).
Adapun alasan Jokowi memberi larangan buka bersama karena saat ini Indonesia masih di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19. Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan.
Status pandemi hanya dapat dicabut jika parameter terkendali, atau terjadi penurunan kasus Covid-19 selama beberapa waktu.
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pademi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi poin pertama dari surat tersebut.
Adapun surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.
“Sedang dalam proses penyiapan SE,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku belum menerima surat edaran itu. Namun ia juga cukup heran sebab saat ini kegiatan menonton konser music sudah diperbolehkan dan dihadiri ribuan orang. Bahkan Jokowi pernah hadir menonton konser Deep Purple di Solo dan Konser Dewa19 di Medan.
“Buka puasa bersama yang dihadiri beberapa puluh orang apa dilarang? Nanti kita cek lagi,” kata Edy saat diwawancarai, Kamis (23/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Sumut.
“Selamat menjalankan ibadah puasa, inikan kewajiban kita, rukun kita yang harus kita lakukan. Pastinya berpuasalah, puasa bukan hanya menahan lapar dahaga tetapi mengisi semua sebulan penuh. Kita nanti akan menjadi orang yang suci insyaallah,” ujar Edy Rahmayadi. (*)