Kajianberita.com
Beranda Headline Pemko Medan Habiskan Rp253 Miliar Per Tahun untuk Biaya Listrik Penerangan Jalan

Pemko Medan Habiskan Rp253 Miliar Per Tahun untuk Biaya Listrik Penerangan Jalan

Pemasangan lampu jalan Medan yang kerap mendapat cemoohan. Setiap tahun Pemko Medan habiskan Rp253 miliar guna membayar iuran listrik untuk penerangan jalan itu

Masih seputar larangan berbuka puasa bersama yang disampaikan Joko Widodo. Para Menteri terus beramai-ramai membela Jokowi dengan berbagai alasan. Kalau semula alasannya adalah Covid-19, belakangan larangan berbuka puasa itu disebut-sebut untuk menghemat anggaran.

Kalau larangan berbuka puasa itu dikaitkan dengan upaya menghemat anggaran pemerintah, maka sorotan pantas dilayangkan kepada Pemko Medan yang dipimpin menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Tidak percaya? Lihat saja program Bobby yang banyak menebar lampu-lampu di jalanan kota Medan.  Meski lampu hias itu kerap mengundang cemoohan warga, tapi program itu tetap dijalankanya.

Untuk diketahui, setiap tahun Pemko Medan harus mengeluarkan anggaran hingga Rp 253 miliar untuk membayar tagihan listrik.  Anggaran tersebut dibebankan ke APBD Kota Medan tahun 2023.

Hal itu diketahui dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat detikSumut, Jumat (24/3/2023). Kode rencana umum pengadaan (RUP) tersebut adalah 38801344.

Paket tersebut diberi nama belanja tagihan listrik. Spesifikasinya, anggaran sebesar Rp 253 miliar tersebut akan digunakan untuk membayar listrik PLN.

Jenis pengadaan ini termasuk ke dalam penunjukan langsung. Total pagu yang disiapkan adalah sebesar Rp 253.253.086.800.

“Total Pagu Rp 253.253.086.800,” tertulis di dalam website LKPP.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Angkutan dan Penerangan, Dishub Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin membenarkan adanya anggaran sebesar Rp 253 miliar tersebut.

“Iya benar ada,” kata Gultom Ridwan Parlin saat dihubungi detikSumut.

Gultom menjelaskan anggaran sebesar itu untuk pembayaran tagihan listrik penerangan lampu jalan di Kota Medan. Tagihan tersebut untuk tahun 2023.

“Itu untuk pembayaran listrik lampu jalan untuk satu tahun ini,” tutupnya. (faz/det)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan