Kajianberita.com
Beranda Headline Polda Sumut Resmi Mengambil Alih Penanganan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Polda Sumut Resmi Mengambil Alih Penanganan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil alih penanganan kasus kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AF yang terlibat penggelapan dana pajak dan meninggal dunia bunuh diri minum racun sianida.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini penanganan kasus kematian Bripka AF sudah ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumut.

“Penanganannnya sudah ditarik, semula di tingkat Polres Samosir dan saat ini ditangani Polda Sumut,” kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/3).

Dia menjelaskan Kapolda Sumut Irjen Panca juga sudah bertemu dengan pihak keluarga Bripka AF dan mendengarkan keluhan mereka. Kombes Hadi mengatakan untuk mendalami penyebab kematian dan keraguan keluarga korban, Polda Sumut membentuk tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Propam.

“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka,” kata Kombes Hadi.

Seperti diketahui, Bripka Arfan ditemukan tewas setelah diduga menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Tim ahli digital dan tim Forensik dalam konferensi di Polres Samosir menyimpulkan bahwa penyebab kematian Bripka AF lantaran menenggak racun sianida.

Namun, pihak keluarga menilai ada yang janggal pada penyebab kematian Bripka AF dan menyatakan belum menerima atas kematiannya. Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya mendatangi Polda Sumut dan membuat laporan.

Kompolnas Minta Transparan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumut mengusut kasus kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka AF, diduga terlibat penggelapan pajak yang disebut tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut laporan pihak keluarga Bripka AF harus diusut bila ada temuan bukti-bukti yang menguatkan. Pengusutan dugaan pembunuhan yang dilaporkan keluarga, lanjutannya, perlu diusut secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation (CSI).

Kompolnas juga mendorong Polda Sumut untuk memeriksa apakah ada ancaman oleh Kapolres Samosir kepada keluarga korban Bripka AF.

“Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” kata Poengky, Jumat (24/3). Polda Sumut menarik penanganan kasus kematian Bripka

Bripka AF diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor milik ratusan warga Samosir dengan angka yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Namun, oknum anggota Satlantas Polres Samosir itu ditemukan tewas di tebing di wilayah Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun sianida.(mar8/jpnn )

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan