Tim Polda Sumut Sita 117 Bal Pakaian Bekas dari Pusat Bisnis Simalingkar, Pedagang Ancam Tidak Mau Coblos PDIP
Menyusul instruksi presiden yang mengatakan akan membasmi perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia, Polda Sumut langsung bergerak menyita sejumlah pakaian bekas yang ada d Pasar Simalingkar, Jalan Jahe, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Lokasi itu disebut-sebut sebagai pusat traksaksi pakaian bekas impor yang terbesar di Medan.
Aksi penyitaan pakaian bekas itu dilakukan tim Polda Sumut pada Rabu (29/3/2024) lalu saat pada pedagang dan pembeli sedang berada di Kawasan itu. Sedikitnya 117 bal pakaian bekas disita aparat dari sebuah gudanng Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar.
Aksi penggerebekan itu membuat para pedagang sangat kecewa. Mereka berteriak untuk meminta aparat menghentikan aksi itu, namun semuanya sia-sia.
Para pedagang hanya bisa mengomel dan mengutuk kebijakan Pemerintah yang dianggapnya tidak peduli dengan rakyat kecil. Mereka pun lantas menuding PDI Perjuangan sebagai partai penguasa di Indonesia tidak peduli masalah ini.
“Katanya partai wong cilik, tapi mereka tidak peduli terhadap kami orang kecil,” kata Rita Pangaribuan, salah seorang pedagang pakaian bekas di lokasi itu. Rita bersama teman-temannya hanya bisa menghelus dada.
Tadinya ia berencana akan mengambil sejumlah pakaian bekas untuk dijual di tempat lain. Namun akibat penggerebekan oleh Tim Polda itu, rencananya menjadi berubah. Bahkan ia kini merasa terancam menjalankan bisnis perdagang pakaian bekas.
Sebagai bentuk kekecewaan mereka, Rita dan pedagang lainnya bertekad tidak akan mendukung PDIP pada Pemilu 2024. Alasannya, karena kebijakan menghalangi bisnis pakaian bekas itu tidak lepas dari peran politisi PDIP.
“Presidennya dari PDIP, DPRnya terbanyak dari PDIP, jadi pasti kebijakan ini tidak lepas dari politisi PDIP. Kami tidak akan memilih partai itu pada Pemilu nanti,” kata Rita. Apalagi ia melihat politisi PDIP tidak bisa memperjuangkan nasib rakyat kecil.
Sita 117 bal pakaian bekas
Sebelumnya, petugas Polda Sumut menyita ratusan bal pakaian bekas, di gudang yang beralamat di Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Saat proses penyitaan bal pakaian bekas ini, pedagang yang datang ke lokasi murka.
“Kami menuntut keadila pak Jokowi,” teriak seorang pedagang, Rabu (29/3/2023) malam. Mereka kecewa, karena penyitaan itu membuat Nasib pada pedagang pakaiann bekas di Sumut akan semakin suram.
Saat penggerebekan dilakukan, Tim Polda dan Aparat Pemko Medan mengaku menemukan sekitar 260 bal pakaian bekas impor yang ada di lokasi itu. Namun dari semuanya hanya 117 bal yang diangkut ke gudang barang bukti Polda Sumut. Sedangkan 143 bal lainnya masih berada di lokasi.
Hingga sekarang, Tim Polda masih menyelidiki temuan ini dan mencari pemilik pasti pakaian bekas impor yang sedang disoroti karena dinilai mematikan bisnis produk lokal. Adapun pakaian bekas yang disita nantinya akan dibakar setelah pemeriksaan barang bukti selesai. (faz)