Luhut Minta Pemindahan Lanud Soewondo Dipercepat, Polonia Bakal Dijadikan Kawasan Bisnis
Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Medan yang saat ini masih berada di Kawasan Polonia, bakal direlokasi. Rapat koordinasi pembahasan relokasi Lanud Soewondo digelar di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Jakarta, Senin (10/4/2023) meminta agar pemindahan itu dipercepat.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat. Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Pewakilan Pemko Medan, perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan hadir dalam rapat tersebut.
Luhut berharap Pemerintah Kota Medan dapat menyajikan data secara akurat, baik luas lahan maupun data kepemilikan lahan yang akan dijadikan lokasi baru bagi Lanud Soewondo.
“Segera mungkin Kemenkeu, Kemhan, dan TNI AU serta Pemerintah Kota Medan untuk membuat rencana teknis pembebasan dan rencana pembangunan landasan pesawat yang bagus dan canggih. Diharapkan tindak lanjut dari semua sektor segera bergerak,” ujar Luhut dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AU.
Menanggapi hal tersebut, KSAU Fadjar menyambut baik perencanaan program relokasi Lanud Soewondo Medan tersebut.
Dikutip dari laman kemhan.go.id, relokasi Lanud Soewondo menjadi sebuah kebutuhan mengingat area di sekitar area operasi penerbangan TNI AU sudah tidak ideal lagi. Hal ini dikarenakan area tersebut kini menjadi wilayah pemukiman penduduk sehingga tidak sesuai dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Pertimbangan lainnya adalah kebijakan dari Pemkot Medan yang menetapkan lokasi sekitar Lanud Soewondo di Kecamatan Polonia sebagai Kawasan Central Business District (CBD).
Kebijakan ini menyusul perpindahan Bandara Polonia (sipil) ke Kualanamu pada 2013. Dengan kondisi demikian, operasional penerbangan di Lanud Soewondo berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Lanud Soewondo yang saat ini masih berada di Kawasan Polonia Medan rencananya akan dipindahkan ke wilayah Hamparan Perak di Deli Serdang. Proses pemindahan itu diawali pembebasan lahan, sebab di kawasan itu masih terdapat sejumlah warga penggarap.
Luhut meminta pembebasan lahan dapat segera diselesaikan, mengingat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit untuk menentukan hasil terbaik sebagai acuan.
“Pegangan kita nanti dari hasil audit BPKP,” kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Senin (10/4).
Setelah mendapatkan hasil audit, Luhut menyebut harga yang keluar nantinya akan menjadi dasar negosiasi dengan warga yang terdampak.
“Jadi nanti saat rapat final, kita sudah dapatkan ukuran harga untuk negosiasi dengan masyarakat berdasar kepatutan harga,” ujar Luhut. (faz)