Aulia Rachman Sampaikan Pembelaan soal Pernyataanya Mengenai Ungkapan Non Pribumi
Wakil Walikota Medan Aulia Rachman terus mendapat kritikan sehubungan pernyataanya yang menyerukan agar warga Kota Medan mewaspadai keberadaan warga non pribumi di masa mendatang.
Pasalnya, Aulia berkeyakinan warga non pribumi itu akan menguasai berbagai sector penting di Kota Medan dalam 20 tahun ke depan.
Karuan, berbagai kecaman diarahkan kepada politisi Gerindra itu karena dianggap rasis dan tidak punya wawasan kebangsaan. Namun belakangan Aulia Rachman menjelaskan kembali makna pernyataannya terkait non pribumi itu.
“Yang saya maksud non pribumi adalah orang asing yang bukan WNI. Jangan berpikiran dangkal,” dalihnya.
Baca juga: Terkesan Anti China, Wawalikota Serukan agar Warga Medan Waspadai Warga Non Pribumi
Ia mengaku tidak menujukan ucapannya itu kepada etnis Tionghoa di Medan. Aulia mengaku paham bahwa istilah pribumi dan non pribumi tidak bisa lagi dipakai di Indonesia.
Pembelaan Aulia ini agak janggal jika dikaitkan dengan pidatonya sejak awal. Lagipula agak sulit dipahami mengapa ia justru melihat hanya Kota Medan yang terancam intervensi asing, sementara kota-kota besar lain tidak disentuh.
Tapi sebagai sebuah pembelaan diri, hal itu tentu sah-sah saja. Silahkan masyaraka menilai pembelaan tersebut.
Sebagaimana pemberiaan sebelumnya, Aulia Rachman mengulas mengenai penguasaan non pribumi dalam kancah politik dan bisnis di Kota Medan saat mengikuti acatra berbuka puasa bersama dengan komunitas masyarakat Asahan Kota Medan pada Minggu (9/4/2023).**