Kajianberita.com
Beranda Headline Benarkah AKBP Achiruddin Punya Bisnis Penampungan Solar Ilegal? Lurah dan Kepling Enggan Bersuara

Benarkah AKBP Achiruddin Punya Bisnis Penampungan Solar Ilegal? Lurah dan Kepling Enggan Bersuara

AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya Aditya Hasibuan ( tertunduk di belakang memakai baju merah ) saat memenuhi panggilan Polda Sumut beberapa hari lalu. Aditya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral berbuntut panjang hingga menyentuh ke soal harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, yang tidak lain ayah dari Aditya. Setelah tim Polda Sumut seharian memeriksa rumah AKBP Achiruddin Rabu (26/4/2023)  di Kawasan Helvetia, kini giliran sumber-sumber bisnia perwira Polda itu juga mulai diusut.

Hal ini tidak mengherankan, sebab AKBP Achiruddin mengaku hanya memiliki  harta Senilai Rp 460 juta, tapi kenyataannya ia mempinya rumah mewah yang besar, motor gede Harley Davidson, serta mobil mewah lainnya. Dari mana sumber Kekayaan perwira polisi itu?

Salah satu yang dicurigai adalah dari bisnis  penyimpanan solar yang lokasinya tak jauh dari rumahnya di sekitar  Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.  Saat ini gudang itu tampak ditutupi oleh seng bekas. Pagarnya pun cukup tinggi.

Lokasi gudang ini sekitar 300 meter dari kediaman AKBP Achiruddin yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Gudang tersebut diduga milik Achiruddin berdasarkan keterangan dari warga sekitar. Warga juga mengatakan ada aktivitas kendaraan keluar masuk gudang yang diduga membawa bahan bakar solar. Mereka pun mengkhawatirkan risiko kebakaran yang terjadi.

Terkait dugaan itu, Ditreskrimum Polda Sumut  akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk menyelidikinya.

“Nanti kita koordinasikan ke Ditreskrimsus,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dikutip Kamis (27/4).

Sementara itu, Kepala Lingkungan yang menjabat mengaku tak mengetahui soal informasi itu.

“Kurang tahu juga, soalnya saya baru juga jadi kepling, baru 1 tahun,” kata Kepala Lingkungan X, Muhammad Ridwan. Terlihat jelas kalau Ridwan enggan bicara lebih jauh soal gudang tersebut.

Sama halnya dengan Lurah Helvetia Timur, Teguh, dia menyatakan tidak mengetahui soal gudang tersebut.  “Tanya aja sama yang jaga, saya enggak tahu,” kata dia.

Dalam laporan harta kekayaannya ke KPK, Achiruddin tidak menyertakan adanya gudang. Dalam laporan pada 24 Maret 2021. Laporannya hanya tercatat selaku Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.

Rinciannya aset kekayaan yang dilaporkan yakni: Tanah seluas 566 m2 di Medan senilai Rp 46.330.000, Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370.000.000, Kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644. Total laporan Kekayaan itu mencapai  Rp 467.548.644.

Namun pada kenyataannya, harta pejabat Polda itu sungguh sangat mewah. Rumahnhya cukup besar dan sangat menonjol  dibanding tetangga lainnya. Hal itu yang mencurigakan warga kalau Achiruddin mengeloa kegiatan bisnis yang tidak biasa, atau mendapatkan harta dari cara yang melanggar hukum.

Inilah gudang penampungan solar ilegal yang disebut warga sekitar milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Saat ini, Achiruddin tengah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) untuk diproses dari sisi pelanggaran etik. Dia diduga melanggar etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Adapun aksi penganiayaan oleh anaknya itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik, Aditya terlihat menendang dan memukul korban dan disaksikan oleh beberapa orang. Diduga Achiruddin membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Kini, Aditya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan pada Selasa malam (25/4). Bersamaan dengan penahanan Aditya, Achiruddin juga masuk dalam patsus. Sedangkan sumber-sumber harta Kekayaan Achiruddin sedang dalam pengusutan, termasuk pengurusan terhadap Gudang minyak solar yang diyakini untuk menampung minyak secara ilegal.

Kasus AKBP Achiruddin Hasibuann ini mirip dengan kisah mantan pejabat Ditjen pajak  Rafael Ulun Trisambodo yang akhirnya masuk penjara setelah anaknya Mario menganiaya seorang remaja lain Bernama David. Motif kasusnya juga sama, soal asmara.

Bedanya, dalam Kasus Mario, perempuan yang diperebutkan terlibat dalam penganiayaan itu, sedangkan dalam Kasus Aditya dan Ken Admiral, wanita yang  diperebutkan tidak ikut dalam Kasus ini. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan