Kajianberita.com
Beranda Headline Akui Bermasalah Secara Internal, WK Tetap Berupaya Selesaikan proyek Jalan dan Jembatan di Sumut

Akui Bermasalah Secara Internal, WK Tetap Berupaya Selesaikan proyek Jalan dan Jembatan di Sumut

Salah satu proyek PT Waskita Karya di Sumut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat ancaman pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani PT Waskita Karya.  Namun surat ancaman itu sifatnya hanya sebagai peringatan. Belum keputusan final.

Ancaman pemutusan kontrak itu disampaikan Pemerintah Sumut karena sampai waktu yang telah ditentukan, target penyelesaian proyek itu belum sesuai dengan kesepakatan. Jika terus terlambat, Pemprov Sumut akan memutus habis kontrak tersebut.

Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita karya, Ermy Puspa Yunita mengakui  kalau mereka telah menerima surat tersebut. Namun menurut, Ermy, masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut bisa final.

Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita.

Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias.

Waskita, tambah Ermy,  berkomitmen menyelesaikan pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi

Tak hanya itu, Perseroan juga, kata Ermy,  secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari Pemilik utilitas misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada posisi bahu jalan.

“Proyek tersebut juga per 16 April 2023 realisasi pengerjaannya sudah mencapai 37 persen dari rencana yaitu 57 persen. Namun keterlambatan tersebut dikarenakan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal,” ujarnya.

“Dimana sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan dimana perseroan telah beberapa kali memberikan surat notifikasi namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut yang menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.

Untuk itu, Ermy menuturkan bahwa perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa agar dapat melanjutkan proyek ini.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita – SMJ – Utama KSO tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini,” tutur Ermy Puspa Yunita.

Tak bisa dipungkiri, secara internal PT Waskita Karya sedang mengahadapi masalah terkait ditangkapnya direktur perusahaan itu, Destiawan Soewardjono (DES)  karena tersangkut masalah korupsi.  Saat ini Destiawan dalam status tahanan Kejaksaan Agung.

Direktur PT Waskita karya, Destiawan Soewardjono dalam status tahanan Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan Destiawan secara melawan hukum telah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen palsu untuk pembayaran utang perusahaan yang diakibatkannya.

“(Bereperan) memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Ketut menjelaskan, uang pencairan dana SCF tersebut kemudian digunakan Destiawan untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkannya. Sebab, tersangka menggunakan uang perusahaan untuk pembayaran proyek-proyek fiktif.  (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan