Poldasu Geledah Kantor PT ANR yang Bekerjasama dengan AKBP Chairuddin dalam Bisnis Solar
Kasus AKBP Chairuddin Hasibuan yang dianggap melanggar etika saat membiarkan anaknya Aditya menganiaya mahasiswa lain, terus melebar ke mana-mana. Setelah memeriksa harta Kekayaan pejabat Polda Sumut itu, Poldasu juga menyelidiki jaringan bisnis penimbungan BBM yang dikelola AKBP Chairuddin.
Untuk menjalankan bisnis penimbungan BBM jenis solar itu, Chairuddin bekerjasama dengan PT Almira Nusa Raya (ANR). Olah karena itu, Sabtu (29/4/2023) Tim abungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya (ANR) yang berlokasi di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Blok Y No 28, Kecamatan Medan Polonia. Kuat dugaan, pemilik gudang solar ilegal yang tinggal di rumah itu bekerjasama dengan Achiruddin Hasibuan dalam menimbun BBM.
Penggeledahan yang dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena ia diduga menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.
Pada kesempatan yang sama personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam Guru Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
“Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (30/4/2023) malam.
Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan penggeledahan yang melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep itu berlangsung selama lima jam.
“Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” terangnya.
Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM. Komisaris PT Almira (ANR) saat ini telah diperiksa di Polda Sumut, sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian karena tidak berada di tempat.
“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” terang Kombes Hadi.
AKBP Chairuddin sebelumnya telah mengaku kalau ia terlibat dalam Kerjasama bisnis untuk penimbunan BBM solar yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya di Kawasan Helvetia, Medan. Ia mengaku mendapat imbalan sebagai pengawas di perusahaan itu.
Namun mengenai besaran imbalan jasa yang diterima AKBP Achiruddin, penyidik Polda masih mendalaminya.
“AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU,” ujar Hadi.
Saat ini AKBP Achiruddin sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan.
Dikutip dari TVone, PT Almira Nusa Raya memang terdata resmi sebagai mitra atau rekanan dalam hal penyalur resmi BBM Industri/Non Subsidi PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Utara & Aceh. Hanya saja, gudang mereka yang terletak beberapa meter saja dari rumah mewah Achiruddin Hasibuan tidak terdata sebagai tempat resmi PT Almira Nusa Raya. Gudang itu dipastikan illegal.
PT Almira Nusa Raya ternyata mencatut alamat kantornya di satu rumah terletak di Blok Y Nomor 28, di dalam Komplek Villa Polonia Indah, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.
Dari keterangan warga, disebutkan alamat rumah yang dicantumkan sebagai alamat Kantor PT Almira Nusa Raya, ternyata tidak pernah diketahui adanya keberadaan PT Almira Nusa Raya. Bahkan hal itu disebutkan sejak lama sudah tidak ada. Kemudian tidak pernah ada terpasang plang PT apapun selain rumah warga berna Suheri dan istrinya Almira.
PT Almira Nusa Raya ini disebut hanya mencatut alamat tanpa ada aktivitas atau perkantorannyag yang jelas. Namun anehnya, PT Almira Nusa Raya bisa lolos verifikasi validitas data sebagai ketentuan menjadi PT rekanan Pertamina.
Sementara itu dari penelusuran data, diketahui PT Almira Nusa Raya memiliki data pengurus dan pemegang saham atas nama Edy sebagai direktur. Sedangkan Almira Wijaya dan Freddy Siswanto sebagai komisaris. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas, dan LPG, selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara. (*)