Sudah 21 Bacaleg DPD Sumut Mendaftar Ulang, Satu Mengundurkan Diri, Ini Nama Kandidatnya
Proses verifikasi yang telah dilakukan KPU Sumut terhadap bakal calon anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) awalnya berjumlah 22 orang. Semua kandidat dinyatakan lolos verifikasi. Namun saat diminta mendaftar ulang, ternyata cuma 21 orang yang melapor ke KPU. Satu di antaranya, yakni Rosdiana, mengundurkan diri.
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (13/5) menyatakan, berkas 21 kandidat calon DPD yang mendaftar ulang sudah dinyatakan lengkap.
“Iya berkas 21 bacaleg DPD sudah diterima dan lengkap,” kata Batara Manurung.
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi admintrasi terhadap semua berkas itu pada 15 hingga 23 Mei 2023. Setelah itu pada 24- 26 Mei 2023 akan diumumkan kepada setiap bacaleg jika ada dokumen yang masih kurang.
“Setelah lengkap, nanti akan kita putuskan siapa saja dari mereka yang akan menjadi calon DPD untuk dipilih pada Pemilu mendatang,” ujar Batara.
Dari 21 nama yang mendaftar, tiga di antaranya merupakan incumbent atau yang masih duduk sebagai anggota DPD RI saat ini. Ketiganya adalah Dedi Iskandar Batubara ( ketua Al-Washliyah Sumut), Badikenita Sitepu (Tokoh perempuan Karo) dan Muhammad Nuh (Politisi yang pernah aktif di PKS).
Seluruh peserta akan bersaing guna mendapatkan posisi empat besar yang kelak dilantik sebagai anggota DPD hasil pemilihan rakyat Sumatera Utara.
- Abdon Nababan
- Albiner Sitompul
- Andi Junianto Barus
- Bahrul Ulum Harahap
- Darwis H. Harahap
- Emsah Perangin-angin
- Ikhwaluddin Simatupang
- Iskandar Sembiring
- Joko Susilo
- Parlindungan Purba
- Parulian Siregar
- Penrad Siagian
- Rafdinal
- Samulya Surya Indra
- Sukadi
- Muhammad Nuh
- Faisal Amri
- Dedi Iskandar Batubara
- Badikenita Br. Sitepu
- Sabam Parsaoran Parulian Manalu
Mengundurkan diri
- Rosdiana