Kajianberita.com
Beranda Headline Tilang Manual di Jalan Raya akan Berlaku lagi, Ini Alasannya Polri

Tilang Manual di Jalan Raya akan Berlaku lagi, Ini Alasannya Polri

Tilang manual di jalan raya

Polri kembali menerapkan tilang manual terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan dan hanya mengandalkan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya, Senin (15/5).

Untuk itu, Sandi menerangkan, Polri perlu melakukan penguatan dalam hal penegakan hukum. Sehingga, tilang manual dinilai perlu kembali diberlakukan.

“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Bukan dengan melaksanakan razia.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Sandi.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat memberi keterangan pers soal tilang manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengeluarkan instruksi meniadakan tilang manual. Polisi lalu lintas hanya diminta memberi teguran. Instruksi ini dikeluarkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.

Hampir setahun berlalu tak ada kabar tilang manual yang digantikan dengan tilang elektronik atau ETLE. Belakangan beredar kabar, tilang manual kembali diberlakukan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera utara.

Terkait tilang manual ini,  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan masih menunggu arahan dari Polda Sumut.

“Memag benar sudah ada perintah dari Mabes Polri bahwa tilang manual kembali dioptimalkan. Namun begitu, Polrestabes Medan sedang berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk arahan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (13/5) petang. (faz)

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan