Tiga dari 6 Perusahaan Pelaksana Proyek ‘Lampu Pocong Bobby’ Ternyata Beralamat Palsu
Berbagai kebusukan mulai terungkap dalam pelaksanaan proyek lampu pocong Bobby yang ada di pusat Kota Medan. Dari enam perusahaan selalu pelaksana delapan paket proyek lampu pocong itu yang gagal itu, tiga di antaranya tidak memiliki kantor resmi alias menggunakan alamat kantor palsu .
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diperoleh, anggaran proyek lampu pocong tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Kota Medan Tahun 2022. Ada sebanyak delapan paket ruas jalan Pemko Medan yang dikerjakan, namun hanya enam perusahaaan yang memenangkannya, yakni:
- Jalan Diponegoro
- Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
- Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
- Nilai Kontrak: Rp 3.546.608.307,00
2. Jalan Gatot Subroto
- Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
- Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
- NIlai Kontrak: Rp 3.989.432.559,00
- Jalan Imam Bonjol
- Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
- Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
- Nilai Kontrak: Rp 4.079.223.783,00
4. Jalan Putri Hijau Nama
- Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
- Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
- Nilai Kontrak: Rp 3.534.158.035,00
5. Jalan Jenderal Sudirman
- Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
- Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Medan.
- Nilai Kontrak: Rp 3.764.651.485,00
6. Jalan Brigjend Katamso
- Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
- Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
- NIlai Kontrak: Rp 3.133.946.168,00
7. Jalan Ir H Juanda
- Nama Perusahaan: CV Asram
- Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
- Nilai Kontrak: Rp 3.205.392.252,00
- Jalan Suprapto
- Nama Perusahaan: CV Asram
- Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
- NIlai Kontrak: Rp. 804.529.648,00.
Setelah mengetahui proyek dan alamat perusahaan, wartawan berusaha mengkonfirmasi dan memastikan keberadaan alamat tersebut. Dari enam perusahaan yang memenangkan tender, ada tiga tempat yang berusaha ditelusuri, namun ketiganya tidak memiliki kantor resmi.
Sesuai yang terdaftar di LPSE ketiga kantor tersebut merupakan rumah pribadi perseorangan.
Seperti pengerjaan lampu pocong di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau atas nama PT Biro Teknik Bangunan di Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan. Dari hasil penelusuran, ternyata alamat itu merupakan rumah warga, bukan kantor sebagaimana yang tercatat di LPSE.
Terlihat alamat ini merupakan rumah warga, pintu rumahnya ditutup dan saat berusaha dipanggil tidak ada menjawaban.
Seorang wanita yang merupakan tetangga dari alamat itu saat ditanyai soal keberadaan kantor Biro Teknik Bangunan tidak mengetahuinya.
“Kantor itu tak tahu saya bang, tapi ini alamat rumah warga, bapak ini memang kerjanya di lampu jalan itu tapi kurang tau bagian apa,” ucap tetangga di sekitar rumah itu.
Saat ditanya lebih dalam ia enggan menjawab pertanyaan awak media, namun ia mengatakan bahwa orang yang bekerja di lampu jalan itu memang sedang tidak berada di rumah.
“Keluar kayaknya bang, kalau ada biasanya kelihatan,” ujarnya sembari membersihkan tanaman bunganya.
Kemudian wartawan mengunjungi lagi kantor perusahaan CV Sentra Niaga Mandiri beralamat di Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan. Perusahaan ini tercatat mengerjakan proyek di Jalan Brigjend Katamso.
Saat ditanyai, warga sekitar mengatakan bahwa alamat yang ditanyai wartawan bukanlah menuju pada kantor perusahaan CV Sentra Niaga Mandiri, melainkan pemukiman rumah warga.
“Ga ada kantor di sini bang, kalau alamat itu rumah pemukiman semi komplek, di alamat itu rumah warga bukan komplek setau saya,” ucap pria yang tinggal ak jauh dari rumah itu. Ia mengatakan, rumah itu tidak pernah menjadi kantor selama ia tinggal di wilayah itu.
“Kalau selama tinggal di sini setau saya tak pernah jadi kantor bang, ya itu rumah warga,” ucapnya.
Selanjutnya penelusuran berlanjut ke kantor yang mengerjakan proyek lampu du Jalan Jenderal Sudirman atas nama CV Sinar Sukses Sempurna beralamat di Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Dari pantauan terlihat lokasi tersebut memiki bangunan dua lantai, di bawah dihuni oleh pedagang kelontong sedangkan di lantai dua tidak memiliki tanda layaknya seperti kantor. Plang maupun tanda sebagai kantor sama sekali tidak terlihat di rumah itu.
Saat ditanya alamat perusahaan tersebut, pedagang klontong itu membenarkan bahwa lokasi ini merupakan alamat yang ditanyai. Namun saat disinggung terkait keberadaan kantor CV Sinar Sukses Sempurna ia tak mengetahui hal tersebut.
Singkatnya, dari tiga lokasi yang dikunjungi wartawan, satupun tidak memiliki kantor yang resmi sesuai yang terdaftar di LPSE. (tv0ne)