Kajianberita.com
Beranda Headline Panglima TNI Laksamana Yudo dan KSAD Jenderal Dudung akan Pensiun 1 Desember, Siapa Penggantinya?

Panglima TNI Laksamana Yudo dan KSAD Jenderal Dudung akan Pensiun 1 Desember, Siapa Penggantinya?

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki usia pensiun dari kedinasan per 1 Desember 2023. Diketahui, Yudo dan Dudung berusia 58 tahun pada November 2023 dan memasuki usia pensiun awal Desember.

“Artinya, dalam waktu kurang dari lima bulan, Presiden Joko Widodo akan memilih dan mengangkat perwira tinggi TNI yang akan duduk di posisi strategis tersebut,” kata Anton melalui layanan pesan kepada Kajianberita, Selasa (25/7).

Peraih doktoral di bidang pertahanan dari Cranfield University, Inggris itu mengatakan posisi Panglima TNI setelah Yudo pensiun, jika menilik sisi normatif akan dijabat dari matra TNI AD. Menurutnya, jika Jokowi lebih dahulu menunjuk perwira bintang tiga pengganti Dudung sebelum Yudo, sosok tersebut akan lanjut menjadi Panglima TNI.

“Jika Jokowi melakukan percepatan masa jabatan Jenderal Dudung Abdurrahman maka secara normatif semua perwira tinggi bintang tiga punya peluang untuk ditunjuk sebagai KSAD mendatang,” ujar Anton.

Pria yang berprofesi sebagai pengamat militer itu mengatakan, Jokowi dalam menunjuk pejabat tinggi TNI biasanya memakai pakem memilih sosok yang pernah bekerja dengan kepala negara. Anton kemudian membeberkan tiga Letnan Jenderal TNI AD yang punya potensi menjabat Panglima TNI karena pernah bekerja sama dengan Jokowi.

ia kemudian mengungkap sosok Kepala BNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Akmil 1992), dan Wakasad Letjen Agus Subiyanto (Akmil 1991).

“Suharyanto itu mantan Sesmilpres. Maruli mantan Danpaspampres dan Agus mantan Dan Grup A Paspampres serta Dandim 0735/Surakarta saat Jokowi menjadi Wali kota Solo,” ujar Anton.

Dia mengatakan tiga sosok ini pada dasarnya memiliki kualifikasi dan rekam jejak pas untuk menjabat Panglima TNI pengganti Yudo.

“Mengingat tiga sosok ini telah memiliki kualifikasi dan rekam jejak penugasan yang relatif seimbang maka faktor subyektivitas Jokowi akan lebih kuat menjadi pertimbangan dalam penunjukan sosok KSAD berikutnya,” ujarnya.

Namun, kata Anton, posisi Panglima TNI tidak akan berasal dari Angkatan Darat apabila pejabat tinggi di pos tersebut ditunjuk lebih lama dibandingkan saat Jokowi memilih pengganti Yudo.

“Maka, KSAL Laksamana Muhammad Ali berpeluang besar menjadi pengganti Yudo Margono. Ali lebih punya peluang daripada KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo karena Fadjar akan pensiun pada April 2024,” katanya.

Dia mengatakan penunjukkan Ali sebagai kandidat Panglima TNI bukan pelanggaran atas ketentuan Pasal 13 ayat 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Walakin, kata dia, ada sebuah aturan dalam ketentuan itu yang menyebutkan posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

“UU TNI tidak mewajibkan Presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI,” ujarnya. (ast/jp)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan