Kajianberita.com
Beranda Headline Profil Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu Medan Makelar Caleg yang Terkena OTT Polda

Profil Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu Medan Makelar Caleg yang Terkena OTT Polda

Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan yang terjaring dalam Operasi tangkap tangan Polda Sumut

Sebagai pengawas, seharusnya personil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) haruslah orang-orang berintegritas yang bersih dari segala suap. Bawaslu tidak ubahnya jaksa dalam sistem pidana. Lembaga ini menjadi salah satu kunci dalam mengawasi setiap gerak Pemilu agar berjalan demokratis.

Sayangnya, citra Bawaslu itu rusak akibat ulah seorang anggotanya yang bertugas di Kota Medan. Azlansyah Hasibuan nama anggota Bawaslu itu. Ia ditangkap Polda Sumut dalam sebuah operasi di JW Marriot Hotel Medan saat bertransaksi dengan salah seorang calon anggota legislative yang berharap Azlansyah Hasibuan bisa memuluskannya masuk dalam daftar Caleg.

Azlansyah tak bisa  mengelak,  sebab transaksi berlangsung, tim Polda Sumut langsung melihat dan menggerebeknya. Anak muda inipun kemudian diamankan pada Selasa (14/11/2023) malam. Polda Sumut meyakini, Azlansyah terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD salah satu partai politik.

Kabar penangkapan Azlansyah ini tentu saja mengejutkan semua pihak, sebab terjadi justru saat Pemilu masih dalam proses tahapan. Jadi bisa dibayangkan, saat proses tahapan saja, transaksinya sudah terjadi, apalagi nanti saat berlangsung proses penghitungan suara.

Hal itu yang sangat disayangkan banyak pihak. Apalagi Azlansyah merupakan sosok anak muda yang baru merintis karir di bidang jabatan public. Untuk bisa duduk sebagai anggota Bawaslu, ia harus melakukan lobi di sana- sini. Tanpa lobi itu, tidak  mungkin ia bisa terpilih.

Azlansyah Hasibuan resmi menjadi anggota Bawaslu saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu. Ia  terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota Medan periode 2023-2028.

Di Bawaslu ia ditunjuk sebagai  koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan.

Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya Azlan aktif di beberapa organisasi kampus. Diantaranya organisasi PMII. Bahkan ia pernah diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut.

Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA. Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan  SMPterlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain.

Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.

“Iya benar, kabarnya kita tau tadi siang,  jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi. Iya (yang diamankan) Azlansyah Hasibuan. Kabarnya seperti itu, karena kita dapat informasinya da Kri media. Tapi hari ini dia memang tidak ikut kegiatan bersama Bawaslu se Sumut,” kata David kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023).

Azlansyah dan dua temannya yang mendekam di tahanan Polda Sumut saat ini

Kendati begitu, David mengaku belum mengetahui prihal kasus yang menjerat rekannya di Bawaslu Medan itu. David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah. Ia berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.

“Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, ” lanjut David.

Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.

“Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu,” pungkasnya.

Polda Sumut menyatakan, anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu. Menurut informasi yang didapat, barang bukti uang yang turut diamankan sekitar Rp 25 juta.

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan, sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.”

Polisi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang diamankan maupun status hukum tiga orang yang diamankan. Polda Sumut mengaku bekerjasama dengan Kejati Sumut dan berbagai instansi terkait untuk menangani perkara ini.

“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Azlansyah dan dua temannya masih mendekam di ruang tahanan Polda Sumut.  Proses pemeriksaannya masih berlangsung. Jika posisinya sudah dinyatakan sebagai tersangka, bisa dipastikan Azlansyah pasti dipecat dalam waktu dekat dari anggota Bawaslu Medan. (*)

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0