Kajianberita.com
Beranda Headline Dikomandoi Bupati Eddy Keleng Ate Berutu, Satpol PP Cabut Bendera PDIP yang ada di Dairi

Dikomandoi Bupati Eddy Keleng Ate Berutu, Satpol PP Cabut Bendera PDIP yang ada di Dairi

Tampilan rekaman video yang menunjukkan aksi petugas Satpol PP Dairi yang mencabut bendera PDIP di wilayah itu.

Sebuah video viral beredar luas di dunia maya yang menunjukkan aksi sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Dairi yang mencabut bendera dan berbagai atribut PDIP yang dipajang di wilayah itu. Anehnya, bendera dari partai lain sama sekali tidak disentuh, Karuan saja, video itu mengundang reaksi keras dari para politisi PDIP Sumut.

Politikus senior PDIP yang juga Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, sangat geram dengan pencabutan bendera itu. Menurutnya pencabutan itu tak ubahnya pelecehan bagi PDI Perjuangan.

Karena itu, Baskami Ginting mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, bertanggung jawab. Bahkan ia menyebut Eddy Keleng Ate Berutu, yang juga Ketua DPD Golkar Dairi tersebut, sebagai pengkhianat.

“Itu bendera itu, itu hak kami loh. Kita warga negara semua punyak hak yang sama. Apa pula Satpol PP itu mencabut bendera kami itu. Saya tetap, bupati harus tanggung jawab itu,” ujar Baskami Ginting menjawab wartawan.

Ditemui usai pelantikan Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Senin (05/02/2024), Baskami Ginting mengatakan Eddy Keleng Ate Berutu saat maju calon bupati Dairi, adalah PDI yang mengusung sekaligus yang memenangkannya.

“Pengkhianat kawan itu, yang ngusung dia pertama PDI Perjuangan. Coba tanya beliau siapa yang usung di pertama, menangkan dia, PDI Perjuangan loh, Tuhan akan marah sama dia itu. Itu tidak benar itu,” kata Baskami.

Disebutkan Baskami, pencabutan bendera PDI Perjuangan itu, merupakan tindakan pelecahan. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengusut tuntas.

“Sangat pelecehan bagi kami, dan kami minta Bawaslu harus bertindak, mengenai hal begitu jangan dibiar-biarkan itu. Kita mau pemilu damai, jangan mancing-mancing buat kerusuhan,” sebutnya.

Kabupaten Dairi, ujar Baskami lebih lanjut, bukan hanya milik bupati saja. Dairi milik semua masyarakat Indonesia. Sehingga tidak ada hak bupati memerintahkan aparaturnya untuk mencabuti bendera PDI Perjuangan.

Ditambahkan Baskami, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri harus netral, supaya pemilu agar Pemilu 2024 berjalan damai. “Pemilu ini harus damai. Soal siapa yang terpilih nanti, soal nanti. Kita ada ketentuan siapa yang tebaik dipilih untuk jaga bangsa ini besar,” tambahnya.

Terkait pencabutan bendera itu, Baskami mengatakan menyerahkannya ke DPC PDI Perjuangan Dairi. “Dan kita sudah laporkan ke pusat itu, ke TPN,” pungkasnya.

Sementara itu  Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede mengatakan, penertiban APK dan bendera Parpol itu sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Dalam Perda tersebut dijelaskan, bahwa dilarang menggunakan menggunakan ruang milik jalan tidak sesuai dengan fungsinya. Kemudian memasang reklame yang dapat mengganggu, menghalangi rambu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Juga menempatkan sesuatu yang dapat mengganggu atau menghalangi fungsi jalan, ruang milik jalan dan pengguna jalan. Kami menjalankan tugas sesuai undang-undang dan perintah bupati,” kata ujar Horas.

Dalam penertiban APK dan bendera Parpol petugas Satpol PP Dairi tidak pandang pilih, semua uang menyalahi aturan Perda dibersihkan.  (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan