Kajianberita.com
Beranda Headline Giliran Ganjar-Mahfud Beri Kesaksikan di Sidang MK, Hakim Alami Perang Batin

Giliran Ganjar-Mahfud Beri Kesaksikan di Sidang MK, Hakim Alami Perang Batin

Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD tampil dalam sidang perselisihan Pilpres di MK siang ini

Dua gugatan perselisihan Pemilu Presiden sudah disidangkan di MK mulai hari ini. Pagi hari gugatan Anies-Muhaimin yang digelar, sedangkan siang harinya giliran gugatan Ganjar-Mahfud yang diproses. Baik Anies maupun Ganjar  sama-sama mengingatkan kembali semangat reformasi 25 tahun lalu ketika seluruh pihak bersatu untuk mengkoreksi pemerintahan yang saat itu dianggap melenceng.

Ganjar menyampaikan pandangannya soal prinsip reformasi saat mulai memaparkan banyaknya kecurangan pada Pemilu presiden yang lalu.

“Sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka, melupakan air mata dan kepedihan keluarga-keluarga kehilangan orang-orang yang mereka cintai, dan melupakan semangat yang mendasari gerakan reformasi 25 tahun lalu,” kata Ganjar Rabu (27/3/2024).

Ganjar mengatakan bahwa semangat pendahulu dalam memperjuangkan reformasi 1998 di Tanah Air perlu dirawat.

“Kami berada di sini dengan niat sederhana, ialah mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa kita semua setia pada cita-cita reformasi, akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka di hati kami,” ujar Ganjar.

Menurutnya, reformasi yang telah berusia seperempat abad penuh pengorbanan sehingga generasi setelahnya bisa merasakan buah dari perjuangan demokrasi itu. Maka dari itu merawat ingatan akan cita-cita reformasi menjadi penting saat ini.

Sebagai calon wakil presiden yang ikut pada kontestasi Pemilu yang lalu, Mahfud MD juga tampil  menyampaikan pidato pembuka dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Di hadapan hakim MK, Mahfud mengaku paham tugas penanganan penyelesaian sengketa pemilu merupakan hal berat bagi majelis hakim. Bahkan, hakim MK mengalami perang batin ketika mengeluarkan putusannya.

“Kami tahu, sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” kata Mahfud di gedung MK, Kamis, 27 Maret. Maklum, Mahfud adalah mantan Ketua MK yang cukup lama memegang jabatan itu.

Namun, Mahfud menyebut, tidak selalu yang mendatangi hakim MK adalah peroroangan maupun institusi, melainkan dua sisi nurani masing-masing.

“Yang datang mendorong dan meminta itu tidak harus orang atau institusi melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara ‘muthmainnah’ dan ‘ammarah’. Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik,” ucap Mahfud.

Meski demikian, Mahfud berharap majelis hakim bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Menurut mantan Ketua MK tersebut, jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah.

“Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaban kita menjadi mundur. Kami berharap agar Majelis Hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan,” urai Mahfud.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 digelar dua sesi pada Kamis, 27 Maret. Sidang yang menghadirkan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar digelar pukul 08.00 WIB. Sementara sidang untuk pemohon Ganjar-Mahfud digelar pukul 13.00 WIB. Agenda sidang perdana yakni pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang.

Tim Ganjar-Mahfud dalam petitum gugatannya meminta MK memerintahkan KPU mengulang proses Pilpres 2024 paling lambat tanggal 26 Juni 2024. Tentunya, dengan syarat tidak menyertakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, MK juga diminta untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai kontestasi dan membatalkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan