Kajianberita.com
Beranda Headline Di Sidang MK, Tokoh Katolik Ini Tuding Jokowi Mafia Karena Menggunakan Kekuasaan Untuk Kepentingan Keluarga

Di Sidang MK, Tokoh Katolik Ini Tuding Jokowi Mafia Karena Menggunakan Kekuasaan Untuk Kepentingan Keluarga

Ahli filsafat Romo Magnis Suseno yang juga merupakan tokoh katolik di Indonesia mengecam aksi bagi-bagi Bansos yang dilakukan Presiden Jokowi selama Pilpres. Romo Magnis merupakan saksi ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud MD pada persidangan sengketa Pilpres Selasa (2/4/2024)

Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis menyatakan tindakan Presiden Joko Widodo yang membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye merupakan bentuk pelanggaran etika dan pencurian, apalagi pembagian bansos tersebut digunakan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilpres 2024.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil Bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” kata Romo Magnis dalam paparannya di sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Ia menyatakan, tindakan Jokowi dalam menggunakan bansos sebagai alat kampanye untuk pasangan calon merupakan tindakan yang memalukan. Romo Magnis menegaskan kementerian-kementerian terkait turut bertanggung jawab atas pembagian bansos karena sudah ada aturan yang ditetapkan.

“Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, ia juga menyamakan Presiden Jokowi seperti pimpinan organisasi mafia, menggunakan kekuasaan demi kelompok dan keluarganya. Ia mengingatkan, bahwa presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Karena itu, hal yang harus dituntut kepadanya adalah etika.

Menurutnya, presiden harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa. Presiden yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya merupakan kesalahan fatal. Dia pun menilai jika hal itu terjadi, maka presiden telah kehilangan wawasannya sebagai presiden.

“Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia. Di sini dapat diingatkan bahwa wawasan etis presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan UUD 1945,” ujar Romo Magnis di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Romo Magnis mengatakan berdasarkan filosofi Immanuel Kant, masyarakat akan menaati pemerintah dengan senang, jika pemerintah bertindak atas dasar hukum yang adil. Namun, kata dia, jika penguasa bertindak di luar hukum akan membuat masyarakat menjadi enggan untuk menaati hukum.

Pernyataan Romo itu membuat tim hukum Prabowo-Gibran sangat kepanasan. Mereka secara menggebu-gebu meminta Romo membuktikan pernyataannya.

“Bagaimana Romo sampai mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor, ngambil duit di kantor lalu dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan,” kata Hotman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

“Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial,” kata Hotman menyambung pertanyaannya.

Hotman menjelaskan bahwa presiden Jokowi membagikan bansos sesuai data penduduk yang sudah ada di kementerian masing-masing yang kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian tersebut.

Menanggapi pertanyaan Hotman, dari kubu pemohon menginterupsi dan mengatakan bahwa bukan ranah Romo Magnis untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ketua Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan Hotman untuk tidak mengulang pertanyaan.

“Pertanyaan Pak Hotman yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang,” kata Suhartoyo.

Kemudian, Romo Magnis menjawab bahwa yang ia sampaikan adalah secara teoretis.

“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” tuturnya. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan