Kajianberita.com
Beranda Sumut Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut

Sutarto dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut pada hari ini Rabu (8/5/2024) menggantikan Baskami Ginting yang meninggal dunia pada 7 Februari lalu.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Baskami Ginting yang meninggal beberapa waktu lalu. Sutarto dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (8/5/2024).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri tertanggal 2 Mei 2024, yang menetapkan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut sisa masa bakti 2019-2024 terhitung dari tanggal pengucapan sumpah, hari ini.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, di antaranya Pj Gubsu Hasanuddin, Sekdaprovsu, Arief S Trinugroho dan Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD Sumut. Hadir juga Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, beserta segenap tamu undangan. Rapat paripurna dibuka Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa.

Pj Gubsu Hasanuddin dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang telah dibangun untuk kemajuan Sumut. Hasanuddin juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya, atas pengabdian dan dedikasi Mantan Ketua DPRD Sumut, Almarhum Baskami Ginting selama mengemban tugas.

“Kami percaya pengangkatan Ketua DPRD Sumut, saudara Sutarto akan memberikan sumbangan pemikiran dan gagasan untuk kemajuan Sumut. Pengalaman yang digeluti dalam bidang politik, akan difokuskan untuk kemajuan Sumut dalam fungsi legislasi, anggaran dan budgeting,” jelasnya.

Ketua DPRD Sumut sebelumnya, Baskami Ginting wafat pada 7 Februari 2024. Di internal partai, Baskami menjabat sebagai wakil ketua DPD PDIP Sumut.

Pengangkatan Baskami merupakan keputusan partainya setelah PDIP keluar sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Sumut pada Pemilu 2019. Sesuai aturan, pimpinan DPRD adalah politisi dari partai peraih kursi terbanyak.

Setelah Baskami wafat, partai menunjuk Sutarto sebagai penggantinya dan kemudian disetujui oleh semua pihak. Sutarto akan menjabat sampai Oktober 2024.

Setelah itu anggota DPRD Sumut akan diganti dengan caleg pemenang Pemilu 2024. Ketua DPRD akan dikendalikan oleh politisi Golkar karena partai itu berhasil meraih kursi terbanyak, yakni 22 kursi. Sementara PDIP yang jawara di Pemilu 2024 hanya mendapat 21 kursi. Mau tidak mau PDIP harus puas menempatkan politisinya sebagai wakil ketua.

Sutarto yang juga terpilih lagi pada Pemilu 2024 kemungkinan didudukkan sebagai wakil ketua DPRD Sumut mulai Oktober 2024.  Adapun untuk jabatan ketua DPRD akan diputuskan dari rekomendasi DPD Golkar Sumut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan