Kajianberita.com
Beranda Headline Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK, Bupati Tinggal Selangkah Lagi?

Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK, Bupati Tinggal Selangkah Lagi?

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Erwin Efendi Lubis ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui penetapan status tersangka Ketua DPRD Madina tersebut, namun, Hadi belum bersedia menjelaskan peran dan keterlibatan Erwin Efendi dalam kasus seleksi PPPK Madina itu. Juga belum dijelaskan apakah terhadap beliau sudah dilakukan penahanan.

“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Hadi saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024) siang.

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, di antaranya pejabat Dinas Pendidikan Madina Dollar Fatrianto Siregar dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Abdul Hamid Nasution.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution disebut-sebut sangat berpeluang besar menyusul sebagai tersangka. Ia sudah berkali-kali menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Namun sejauh ini Polda Sumut belum menjadikannya tersangka.

Disebut-sebut langkah itu sebagai balas jasa karena HM Jafar Sukhairi Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sumatera Utara telah berbalik menjadi pendukung Prabowo Subianto pada Pemilu presiden yang lalu.

Pada Pilkada Sumut 2024 mendatang, Jafar juga diwanti-wanti untuk mendukung Bobby Nasution agar ia tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak bisa dibantah, kasus seleksi PPPK Madina juga menjadi alat politik selama Pilpes dan menyongsong Pilkada serentak 2024 mendatang. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan