Kajianberita.com
Beranda Headline Nama Bobby dan Kahiyang Mencuat di Sidang Korupsi Tambang di Maluku Utara, Ini Respon KPK

Nama Bobby dan Kahiyang Mencuat di Sidang Korupsi Tambang di Maluku Utara, Ini Respon KPK

salah satu kawasan tambang nikel di Maluku Utara. Bobby dan istrinya Kahiyang disebut memiliki lokasi tambang seperti ini di Halmahera Timur, Maluku Utara

Tidak banyak yang menduga kalau Bobby Nasution dan istrinya memiliki konsesi tambang nikel di Maluku Utara. Keduanya mendapat izin  tambang itu karena status sebagai anak dan menantu Presiden Jokowi. Munculnya nama Bobby dan Kahiyang terungkap dalam persidangan kasus korupsi tambang yang menghadirkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai terdakwa.

Tentu saja hal itu juga mengejutkan KPK sebagai pihak yang menyeret Abdul Gani ke persidangan. Tak heran jika KPK juga dicecar wartawan seputar upaya pemeriksaan Bobby dan Kahiyang  dalam persidangan itu.

Namun KPK tampaknya tidak berani bertindak gegabah karena hal itu berkaitan dengan keluarga istana yang seakan mendapat keistimewaan di repubik ini. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto hanya menegaskan bahwa mereka telah menerima informasi itu.

“Berdasarkan informasi, memang nama Bobby dan Kahiyang sudah disebut di persidangan. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/08/2024).

Tessa menyebut, kebutuhan pemeriksaan dalam mengorek fakta persidangan sepenuhnya menjadi pertimbangan JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby. Namun apakah KPK berani memanggil keduanya di persidangan, ia tidak berani menjawab,

“Apakah memang perlu memanggil atau tidak, kita lihat nanti. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya,” tandas Tessa.

Diketahui, Nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara, yang digelar, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/07/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dalam sidang tersebut, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan puluhan saksi baik pejabat Pemprov Maluku Utara maupun dari pihak swasta.

Pada kesempatan itu Suryanto Andili menyebut ada istilah “Blok Medan” istilah ini sering di gunakan mantan Gubernur AGK sebagai gambaran pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud “Blok Medan” yang dipakai oleh mantan Gubernur AGK.

JPU KPK, Andi Lesmana juga menanyakan istilah “Blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.

“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,”cecar Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili.

Mendengar pertanyakan JPU KPK, Suryanto pun menjawab itu saja yang saya tahu. Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah “Blok Medan” yang dipakai adalah nama orang.

“Disebut Blok Medan karena ada nama Bobby Nasution dan Kahiyang di sana“, ucapnya.

Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan, menantu Presiden Joko Widodo.

Konsesi tambang Blok Medan milik anak dan menantu presiden Jokowi terletak di wilayah Halmahera Timur, kawasan yang dikenal kaya akan nikel.

Soal keterlibatan Bobby dalam bisnis tambang nikel sebelumnya sudah pernah diungkap pengamat ekonomi Faisal Basri dalam sebuah podcast Guru Gembul (25/2/2024). Selain Bobby Nasution, Faisal juga menyebut adanya keterlibatan tokoh-tokoh seperti Airlangga Hartarto dalam kasus itu.

Terungkapnya permainan di bisnis tambang nikel itu mencuat tatkala harga nikel meningkat tajam sehingga memunculkan kasus penyelundupan ke luar negeri. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melarang ekspor nikel. Tapi harga yang tinggi di pasar dunia membuat penyelundupan meningkat.

Pengamat ekonomi Faisal Basri sejak awal sudah pernah mengungkap keterlibatan Bobby Nasution dalam bisnis petambangan nikel di Maluku Utara. Bahkan Bobby dan Airlangga Hartarto disebutnya ikut dalam penyelundupan nikel ke luar negeri. Belakangan ini nama Bobby mencuat dalam persidangan tambang di Ternate, Maluku Utara.

Faizal menyebut kalau penyelundupan nikel itu melibatkan Bobby dan Airlangga.

“Penyelundupan nikel melibatkan Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto,” tegas Faisal Basri.

Faisal Basri mengaku kalau nama itu ia dapatkan dari KPK. Dengan kata lain, bahwa KPK sebenarnya sudah lama mencium keterlibatan Bobby dan pejabat lainnya dalam bisnis tambang nikel itu. Faisal menyebut kalau penyelundupan nikel itu nilainya mencapai ratusan triliun.

Menurut Faisal sejak Indonesia melarang ekspor nikel medio 2020-2022, data eksport kita nol.

“Tapi saya tak percaya. Lantas saya cari tahu lewat WTO (World Trade Organization),” kata Faisal.

Dari data ITC (International Trade Center) terungkap kalau China mendatangkan bijih nikel asal Indonesia dalam jumlah yang sangat banyak.

“Padahal data ekspor Indonesia nol. Artinya kita tidak melaporkan,” kata dia.

Data ITC menyebut ada 5,3 juta ton nikel yang diselundupkan Indonesia ke China sepanjang 2020-2022.

“Dan mereka yang terlibat adalah Bobby Nasution, Airlangga Hartarto dan beberapa petinggi negara lainnya,” tegas Faisal Basri. Menurut Faisal ternyata bukan hanya nikel yang diselundupkan, “Ada yang lainnya,” kata dia.

Untuk kasus selain nikel, saya tidak mau sebut nama, “Karena sedang dalam penyelidikan Kejaksaan dan KPK,” ungkap Faisal Basri. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan