Kajianberita.com
Beranda Headline Sudah Enam Pejabat Madina Berstatus Tersangka Korupsi PPPK, Bupati Dalam Posisi Kritis

Sudah Enam Pejabat Madina Berstatus Tersangka Korupsi PPPK, Bupati Dalam Posisi Kritis

Kejati Sumut menahan keenam tersangka dugaan korupsi Rp580 juta seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal di Medan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan enam tersangka dugaan korupsi sebesar Rp580 juta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada 2023.

“Tim JPU (jaksa penuntut umum) Pidsus Kejati Sumut menahan enam tersangka untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 1 – 21 Agustus 2024,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, dilansir ANTARA, Minggu, 4 Agustus.

Keenam tersangka itu, yakni:

  • Dollar Hafriyanto Siregar selaku Kadisdikbud Kabupaten Mandailing Natal
  • Abdul Hamid Nasution selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
  • Heriansyah, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
  • Dedi Marito, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan non formal Disdikbud
  • Ismansyah Batubara, Kasubbag Umum Disdikbud
  • Surniati Daulay, Bendahara pengeluaran Disdikbud.

“Penahanan keenam tersangka ini, setelah kami menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (1/8),” tegas dia.

Lima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan, sedangkan satu tersangka SD ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

“Adapun jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Madina mencapai Rp580 juta dikutip dari peserta seleksi bervariasi antara Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang,” ujarnya.

Atas perbuatan keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

“Selanjutnya, tim JPU Pidsus Kejati Sumut akan mempersiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan,” jelas Yos Tarigan.

Melihat keterlibatan enam pejabat daerah tersebut, tidak heran jika nama Bupati Madina  H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sempat terseret dalam kasus ini. Bahkan ia sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Mencuat kabar kalau status tersangka kepada Muhammad Jafar Sukhairi Nasution berpeluang diberikan mengingat semua tindakan bawahannya merupakan perintah dari atas. Hal ini yang membuat posisi Muhammad Jafar Sukhairi Nasution untuk maju pada PIlkada Madina akan sangat sulit. Malah beredar kabar kalau ketua PKB Sumut ini enggan untuk maju  karena situasinya sangat kritis di Polda Sumut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan