Kajianberita.com
Beranda Headline Melihat Kembali Sosok Agus Fatoni, Pj Gubsu Titipan Jokowi yang Berpihak kepada Bobby

Melihat Kembali Sosok Agus Fatoni, Pj Gubsu Titipan Jokowi yang Berpihak kepada Bobby

Agus Fatoni bersama Bobby Nasution bersama istri masing-masing

Sejak ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sumut (Gubsu), sudah banyak yang mencurigai kalau Agus Fatoni adalah titipan Presiden Joko Widodo untuk mendukung kampanye menantunya,  Bobby Nasution pada Pilgubsu 2024. Jokowi tampaknya sangat berharap dinasti politiknya di Sumut tetap berlanjut. Apalagi belakangan putra bungsunya, Kaesang Pangerap terjegal bersaing di Pilkada karena terganjal masalah umur.

Pemerintah Jokowi sebenarnya sudah berhasil merekayasa aturan hukum  soal Pilkada ini melalui putusan Mahkamah Agung yang menyatakan usia kandidat calon gubernur dan wakil gubernur  minimal 30 tahun saat pelantikan. Namun putusan MA itu kemudian dianulir Mahkamah Konstitusi dengan menegaskan bahwa batas usia 30 tahun berlaku saat mendaftar, bukan saat dilantik.

Jokowi kecewa. Kaesang pun merana. Usia kaesang saat ini 29 tahun 8 bulan. Ia akan mencapai usia 30 pada Desember 2024.

Merujuk putusan MA, harusnya Kaesang bisa mencalonkan diri. Sudah ada jabatan wakil Gubernur jawa Tengah atau wakil Gubernur Jakarta untuk dia. Tapi putusan MK membuat semuanya sirna.

Kaesang menjawab kekecewaan itu dengan jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat carteran berbiaya miliaran rupiah. Ia mendapat pengawalan khusus dan service yang istimewa selama di bandara Indonesia. Tak ada lembaga hukum yang berani menyentuhnya, apalagi memeriksanya. Kaesang seakan menunjukan citranya sebagai anak raja. Tak ada lagi kata sederhana dalam hidupnya.

Dengan demikian Kaesang gagal mengikuti langkah kakaknya Gibran yang telah sukses didorong Jokowi menjabat sebagai wakil presiden RI.

Harapan Jokowi kini tinggal kepada menantunya Bobby Nasution yang akan bersaing pada Pilgubsu 2024 melawan Edy Rahmayadi. Bobby mendapat dukungan dari semua partai yang berpihak kepada penguasa atau yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan Edy Rahmayadi didukung PDIP, Hanura dan Partai Buruh.

Sosok Agus Fatoni merupakan birokrat yang disebut-sebut sengaja ditempatkan sebagai Pj Gubsu untuk mendukung Bobby Nasution.

Sejak awal Agus pun sudah menunjukkan sikapnya berpihak kepada Bobby Nasution. Salah satu yang menonjol adalah mengajak Bobby bertemu dengan massa di lapangan dalam kunjungannya ke berbagai daerah beberapa waktu lalu. Keduanya sempat berkunjung ke Binjai, Langkat, Asahan, tanjungbalai, Batubara, dan Labuhanbatu. Rencananya mereka juga akan berkunjung ke Tapanuli dan wilayah  pantai barat.

Namun rencana itu gagal karena gelagat Agus Fatoni sudah tercium oleh pegiat demokrasi di Sumut. Agus dianggap pejabat yang tidak netral. Ia telah melanggar hukum. Bahkan dengan tidak malu sedikitpun, Agus terang-terangan mengajak Bobby bertemu massa di berbagai daerah.

Padahal saat menghadapi aksi masa yang mendemonya ketika pertama kali bertugas di Sumut, Agus berjanji akan bersikap netral.

“Saya patuh kepada Undang-undang, ASN itu tidak bisa berpihak kepada siapapun pada Pemilu dan Pilkada. Silahkan masyarakat Sumut memantau saya,” katanya.

Namun ucapan Agus itu  hanya janji manis belaka. Baru dua bulan menjabat Pj Gubernur, ia sudah menunjukkan ketidaknetralannya. Bukan hanya Agus, sejumlah Pj Bupati dan Walikota di Sumut sudah diberi komando untuk mendukung Bobby Nasution.

Hal ini yang membuat warga kecewa  karena kehadiran Agus di Sumut telah merusak demokrasi di wilayah ini. Aksi demo pun muncul meminta pejabat ini segera meninggalkan Sumut.

“Dia orang luar Sumut yang telah merusak demokrasi di daerah kita. Sebaiknya orang seperti ini dibuang dari Sumut,” kata Ridwan Nasution, salah seorang peserta demo di depan kantor Gubernur pada Selasa (27/8/2024).

Agus Fatoni memang bukan orang Sumut. ia juga tidak pernah bertugas sebelumnya di Sumut. Agus berasal dari Lampung, kelahiran  Bahuga, Way Kanan, pada 6 Juni 1972. Ia menyelesaikan pendidikan dari Seklah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri  pada 1994. Sejak itu ia bertugas di Kementerian Dalam Negeri.

Adapun jabatan Agus Fatoni terakhir di Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah. Posisi ini ia pegang sejak 12 Maret 2022.

Agus Fatoni menyelesaikan pendidikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran lulus tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Sebagai aparatur sipil negara, karier Agus dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri.

Berikut ini riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni:

  •     SDN 1 Sukabumi, Bahuga, Kabupaten Waykanan (lulus 1985)
  •     SMPN Bahuga, Kabupaten Waykanan (lulus 1988)
  •     SMAN 1 Tanjungkarang, Bandar Lampung (lulus 1991)
  •     Diploma III Pemerintahan, STPDN Jatinangor (lulus 1994)
  •     Sarjana (S1) Kebijakan Pemerintah, IIP Jakarta (lulus 1999)
  •     Magister (S2) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2003)
  •     Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2009).

Karier:

  • PNS Pusat pada Kantor PMD Prov Dati I Lampung (15/07/1994)
  • Ajudan Gubernur Lampung (22/09/1995)
  • Staf Biro Perlengkapan Prov Lampung (dalam rangka tugas belajar Magister) (01/01/1999)
  • Staf Pusat Penerangan Setjen Depdagri (01/11/2004)
  • Staf Direktorat Pengembangan Kapasitas & Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otda (01/08/2006)
  • Kepala Seksi Prov Papua dan DI Yogyakarta Subdit Otsus, Ditjen Otda (05/09/2008)
  • Kepala Seksi Prov Papua Subdit Otsuswil II, Direktorat PDOD dan DPOD, Ditjen Otda (05/10/2010)
  • Kepala Sub Direktorat DBH Pajak & SDA, Ditjen Keuangan Daerah (16/09/2011)
  • Kepala Bagian Protokol Kemendagri (07/08/2012)
  • Kepala Staf Pribadi Menteri Dalam Negeri (31/05/2013)
  • Sekretaris KORPRI (01/04/2014)
  • Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Setjen Kemendagri (22/07/2015)
  • Plt. Kepala Pusat Faslitas Kerja Sama, Setjen Kemendagri (11/08/2015)
  • Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri (19/02/2019)
  • Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (05/02/2020)
  • Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (17/07/2020)
  • Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (28/07/2020)
  • Pj. Gubernur Sulawesi Utara (26/09/2020)
  • Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (19/11/2021)
  • Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (10/03/2022)
  • Pj. Gubernur Sumatera Selatan (02/10/2023)
  • Pj. Gubernur Sumatera Utara (24/06/2024)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan