Kajianberita.com
Beranda Headline TPDI Laporkan Keterlibatan Bobby Nasution – Kahiyang Ayu ke KPK dalam Kasus Blok Medan

TPDI Laporkan Keterlibatan Bobby Nasution – Kahiyang Ayu ke KPK dalam Kasus Blok Medan

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Maluku Utara (Malut) terkait “Blok Medan” ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa siang ini (27/8/2024).

TPDI menuntut agar KPK segera memeriksa anak dan menantu Presiden Jokowi itu, apalagi nama mereka sudah disebut secara tegas dalam persidangan di PN Tertate. Keterlibatan Bobby dan Kahiyang terungkap dalam sidang terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Kasus ini sejak awal sudah menyeret nama Wali Kota Medan dan istrinya, Bobby Nasution dan Kahiyang Ay, yang merupakan menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka itu, TPDI menuntut agar Bobby dan Kahiyang segera diperiksa.

“Melaporkan tentang dugaan Korupsi dalam Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara, yang dikenal dengan Blok Medan,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Ia pun mendesak KPK agar segera memeriksa menantu dan anak Presiden Jokowi itu guna mengusut fakta persidangan eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK) terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi.

Tidak hanya itu, TPDI juga mendesak KPK untuk memanggil pihak lainnya yang diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi IUP di Malut. Mulai dari Presiden Jokowi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara BKPM nonaktif, Hasyim Daeng barang, dan Kadis ESDM Malut, Suryanto Andili.

“Maka untuk mengungkap kejelasan apakah pemberian IUP Nikel Blok Medan terjadi peristiwa pidana korupsi atau tidak, maka KPK perlu membuka sebuah penyidikan baru,” jelasnya, menekankan.

Diketahui dalam fakta sidang, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. “Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” katanya.

Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. “Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP,” ujar AGK di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, AGK mengungkapkan Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. “Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ujar AGK.

Sebenarnya sudah sekali ini saja kasus Blok Medan diadukan ke KPK. Sejumlah tokoh politik dan pegiat demokrasi di Indonesia sudah mendesak agar Bobby segera diperiksa. Bukan hanya dalam kasus tambang illegal, Bobby juga dituduh terlibat dalam penyelundupan nikel ke China yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

Keterlibatan Bobby itu diungkap secara gamblang oleh pakar ekonomi Faisal Basri. Anehnya lagi, Faisal mengaku mendapatkan data keterlibatan Bobby itu dari KPK.

Artinya, KPK sebenarnya sejak awal sudah tahu soal peranan Bobby dalam bisnis tambang illegal dan penyelundupan nikel di negeri ini. Namun karena lembaga itu berada di bawah kendali Presiden Jokowi, KPK tidak berani melakukan tindakan apapun.

Bobby sendiri tidak pernah membantah soal keterlibatannya  dalam bisnis tambang itu. Saat ditanya wartawan, ia malah menantang KPK untuk bertindak.

“Saya ikut saja. Kalau mau diperiksa, ya, saya ikut saja,” katanya.

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan