Selain Kaesang, Bobby-Kahiyang juga Pernah Gunakan Pesawat Pribadi Pengusaha, KPK harus Bertindak
Setelah Kaesang dan istrinya Erina, kini giliran Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang juga mendapat sorotan karena keduanya pernah kedapatan menggunakan pesawat pribadi milik penguasa untuk pelesiran ke sejumlah tempat. Penggunaan pesawat ini dipastikan tidak lepas dari unsur gratifikasi karena ada balas jasa dengan pemiliknya.
Adalah akun X @MurtadhaOne1 yang membongkar aksi Bobby-Kahiyang saat menggunakan pesawat pribadi ini. Pesawat yang mereka pakai diduga milik pengusaha asal Medan, Sumatera Utara.
Di dalam foto yang diunggah itu, tampak sang menantu Jokowi, Bobby tengah berjalan sambil memegang payung di area apron bandara. Sementara di foto lain terlihat diduga Kahiyang Ayu yang dikawal oleh Paspampres tampak menaiki pesawat tersebut.
Menurut informasi, foto tersebut diambil pada Februari 2023, sekitar tanggal 18-20. Adapun lokasinya berada di Lanud Suwondo, yang sebelumnya bernama Bandara Polonia.
Awak media ini sudah melakukan konfirmasi pada Bobby Nasution, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan terkait kabar tersebut. Bobby sama sekali tidak mau memberikan keterangan apapun terkait kabar dirinya menggunakan pesawat pribadi pengusaha.
Penggunaan pesawat pribadi keluarga Jokowi ini menunjukkan betapa mewahnya kehidupan keluarga itu. jauh dari kesan sederhana yang dicitrakan oleh buzzer selama ini.
Sebelum terungkapnya aksi Bobby-Kahiyang menggunakan pesawat pribadi ini, jagat nasional terlebih dahulu geger dengan gaya hidup putra bungsu Jokowi, Kaesang dan istrinya Erina yang menaiki pesawat jet pribadi terbang ke Amerika Serikat. Pesawat yang digunakan pasangan itu adalah pesawat mewah berbadan kecil jenis Gulfstream 650ER yang memiliki kode pesawat GLF6.
Pesawat jet ini juga sudah sering terbang dan mendarat ke Bandara Solo. Belakangan terungkap kalau pesawat ini milik penguasa Singapura yang sedang mengembangkan bisnis di Indonesia.
Dengan demikian kasus penggunaan pesawat itu terkait erat dengan upaya memuluskan urusan pengusaha itu untuk membuka usaha di Indonesia. Secara hukum, kasus itu masuk kategori gratifikasi, salah satu kategori korupsi..!
Kini, Kaesang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)oleh berbagai organisasi masyarakat. Setelah Kaesang, seharusnya KPK juga perlu memanggil Bobby terkait penggunaan pesawat pribadi milik pengusaha itu.
Bobby sendiri sudah diadukan ke KPK terkait kasus kepemilikan tambang ilegal di Maluku Utara. Ia pun dituding sebagai aktor penyelundupan nikel dari Maluku Utara ke China. Bobby sampai saat ini tidak tersentuh hukum sama sekali. Bahkan ia berani menantang kPK untuk memeriksanya.
“Kalau saya sih, ikut saja,”katanya. **