Eks Anggota DPRD Sibolga yang Ditahan dalam Kasus Penistaan Agama adalah Politisi Golkar
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Muchtar menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam di akun media sosial Facebook. Muchtar Nababan adalah politisi Golkar yang baru saja menyelesaikan tugasnya periode lalu. Pada Pemilu 2024 lalu ia mencoba mencalonkan diri kembali, tapi tidak terpilih.
Kecewa merasa tidak mendapat dukungan rakyat, Muchtar Nababan malah lebih suka menghina agama Islam. Di dalam facebooknya ia berkali-kali menyampaikan penghinaan kepada Nabi Muhammad sehingga membuat warga muslim di Sibolga dan Tapanuli Tengah marah.
Hal itu yang memaksa Polisi bertindak tegas. Muchtar ditangkap tanpa perlawanan.
“Sudah tersangka, sudah ditahan. Iya ada (laporan), Sekretaris KNPI Tapteng,” kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, Kamis (12/9).
Polisi menyelidiki kasus ini atas laporan dari Sekretaris KNPI Tapteng Raju Firmanda. Dalam unggahan di medsos, pria asal Sibolga Sumatera Utara itu menuliskan bahwa ilmu Muhammad tidak berlaku bagi mereka.
“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhamma dan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau diperintahkan paranormal yg beragama islam jin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan disantet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.
Selain itu, Muchtar mengunggah tulisan yang menantang orang untuk menguji kebatinannya menggunakan Alquran. Hal itu kemudian memantik kemarahan warga di Sibolga.
Semasa menjabat anggota DPRD Sibolga, Muchtar merupakan sosok yang kontroversi. Ia terkesan sangat arogan dan merasa berkuasa.
Selain menghina agama Islam, Muchtar Nababan juga pernah bermasalah dengan TNI-AL saat menjabat anggota DPRD Sibolga sehingga ia pernah diadukan ke polisi.