![]() |
| Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat rapat dengan Baleg DPR RI |
Nusron hadir di DPR untuk menghadiri rapat Badan Legislasi (Baleg) antara pemerintah dan legislative terkait pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Tak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Nusron langsung menuju ruang rapat Baleg.
“Rapat dulu,” ucap Nusron singkat saat berupaya dicegat wartawan.
Ini adalah pertama kalinya Nusron menghadiri pertemuan setelah sebelumnya menjadi perhatian karena terjadi ketika KPK tengah mengusut kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak yang disebut sebagai orang kepercayaannya.
Kehadiran Nusron ini bertepatan dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria. Baleg sebelumnya memang menjadwalkan rapat pleno pada Senin, 21 September, setelah pembahasan Panja dan penyelarasan dikebut pada pekan sebelumnya.
Sebelumnya, Nusron tidak menghadiri rapat bersama DPR selama dua hari berturut-turut, yakni Selasa (15/9) dan Rabu (16/9). Ia bahkan dikabarkan menghilang alias menyembunyikan diri. Kehadirannya di DPR RI terpaksa diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Ossy pun berupaya untuk melindungi Nusron. Ia mengatakan kalau ketidakhadiran Nusron karena memiliki penugasan dan kegiatan lain yang telah terjadwal. Ia juga memastikan Nusron tidak sedang sakit dan tetap berkomunikasi dengan jajaran kementerian. Padahal sebenarnya Nusron sedang mencari perlindungan ke sana kemari setelah ia diduga turut bermain dalam kasus korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Tbk. Empat orang kepercayaan terseret dalam kasus itu. Ada pula dua pejabat dari Kementerian ATR yang terseret.
Absennya Nusron saat itu menjadi perhatian karena bersamaan dengan pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Operasi KPK
KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua di antaranya merupakan pejabat ATR/BPN, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry.
Nama Nusron ikut menjadi sorotan setelah KPK menyatakan empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaannya. Keempatnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK mengatakan dugaan hubungan tersebut didasarkan pada keterangan serta barang bukti yang diperoleh penyidik.
KPK juga mengungkap Erwin diduga menerima Rp1,5 miliar dari pihak Summarecon dalam rangka pengurusan HGB.
Meski demikian, Nusron hingga kini bukan tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyatakan kemungkinan pemanggilan Nusron sebagai saksi bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Nusron sendiri sebelumnya mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap HGB Summarecon tersebut. Namanya berupaya melindungi diri, ia pun merasa tidak bersalah. Malah ia sangat percaya diri tidak akan terjaring KPK. Sepertinya Nusron sudah mendapat perlindungan dari orang kuat di negeri ini.
Di tengah bergulirnya perkara ATR/BPN, terungkap pula bahwa Nusron telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan keputusan itu sebenarnya telah disampaikan Nusron lebih dari enam bulan lalu langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Entah drama apa lagi ini. Rakyat terus dibohongi oleh penguasa.
Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024–2029. Meski mundur dari struktur kepengurusan, ia tetap berstatus anggota Partai Golkar. Sedangkan di PBNU, ia termasuk pengurus elit dan sebelumnya menjabat wakil ketua ketua Pengurus Besar NU.
NU adalah organisasi politik yang berkedok agama. Ormas ini selalu merapat ke pelukan penguasa karena ada banyak penguasa berbaju ulama yang bercokol di dalam organisasi ini. Mereka butuh proyek karena perlu banyak cuan. ***
