-->

Nusron Wahid Menghilang sejak OTT KPK di Kementerian ATR, Minta Dukungan Prabowo?

Sebarkan:

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara, Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Nusron Wahid masih belum muncul ke publik setelah anak buahnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) pada Senin sore (14/9/2029). Bahkan Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Nusron lebih dahulu absen pada Selasa (15/9), dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD. Pada rapat yang dilakukan sehari setelah OTT KPK itu, Kementerian ATR diwakili oleh Wakilnya, Ossy Dermawan. Sementara Mendagri Tito Karnavian hingga sejumlah gubernur hadir dalam rapat tersebut.

Keesokan harinya atau selepas pengumuman tersangka yang dilakukan oleh KPK, Nusron juga absen dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (16/9).

Nusron kembali diwakili Ossy. Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron.

Ossy berupaya membela ketidakhadiran Nusron karena ada agenda lain. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.

"Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," ujarnya kepada wartawan. "Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ossy juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nusron apakah di Jakarta atau di daerah lain. Meski begitu, ia membantah kabar yang menyebut Nusron sakit lantaran masih terus aktif berkomunikasi.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," tuturnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Total 17 orang ditangkap dalam rangkaian operasi senyap KPK. Selain orang itu, KPK juga mengamankan 20 koper dan tas berisi uang Rp100 miliar.

DalamOTT ini, empat orang dekat Nusron menjadi tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK mengaku bakal mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut buntut penetapan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.

"Terkait soal posisi Nusron Wahid sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Kemungkinan Nusron sulit melepaskan diri dari kasus ini karena orang-orang dekatnya yang dinyatakan sebagai  tersangka telah buka suara tentang peran penting Nusron dalam kasus korupsi itu. mereka justru mengatakan mendapat tugas dari Nusron untuk menjalankan misi itu.

Terlebih lagi keterangan dari Arif Sugiyanto, sahabat Nusron dalam organisasi NU, tegas menyebutkan kalau uang korupsi itu akan diserahkan kepada sang menteri. Ia sempat menyimpan Sebagian uang korupsi itu di rumahnya. Penggerebakan yang dilakukan KPK menemukan adannya uang yang disimpan di dalam 20 koper di rumah Arif di Cibubur, Jakarta. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp106 miliar.  Gila..!

Mencuat kabar kalau Nusron sedang sibuk mencari dukungan dari orang-orang besar agar ia tidak terjaring dalam kasus korupsi itu. Tapi tampaknya dukungan itu belum ia dapatkan.

Pihak istana sendiri mengaku kalau Presiden Prabowo tidak mau campur dalam kasus itu. KPK sepenuhnya diberi kewenangan untuk menjaring semua pihak yang terlibat.

Hal itu ditegaskan oleh  Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengurus masalah itu.

"Ya kita serahkan semuanya ke KPK. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Dari 17 orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan itu, delapan di antaranya sudah ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka. 

Dari delapan orang itu, empat di antaranya adalah orang-orang kepercayaan Nusron. Mereka inilah yang akhirnya buka suara terkait keterlibatan Nusron dalam korupsi itu. 

Delapan yang sudah ditahan dan dinyatakan tersangka kasus OTT di Kementerian ATR/BPN adalah:

  1. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Lampri  
  2. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung
  3. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitoyo Adhi
  4. Politisi Golkar atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Fadh El Fouz
  5. Selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Arif Sugianto
  6. Selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Muhammad Fakhry
  7. Selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Erwin
  8. Selaku pihak swasta, Rizal Pahlefi

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini