-->

KPK Akui Kasus Korupsi Sumut Jadi Prioritas sehingga Penetapan Tersangka Korupsi BI Tertunda

Sebarkan:

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penundaan terjadi karena penyidik baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatra Utara sehingga konsentrasi petugas KPK lebih banyak tersita di Sumut.

Adapun OTT di Sumut dilaksanakan pada akhir Juni. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

“Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani ini ada OTT. OTT kan ini istilahnya harus diselesaikan segera, nah, yang ini (kasus korupsi CSR BI, red) pending (ditunda) tapi sebentar,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Senin, 21 Juli.

Asep mengatakan penundaan ini harusnya tidak akan lama.

“Tunggu, tunggu sebentar lagi,” tegas Direktur Penyidikan KPK tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Belum ada tersangka dalam beleid tersebut karena penyidikannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Desember 2024.

Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.

Namun untuk sementara kasus korupsi CSR Bank Indonesia itu belum bisa ditindaklanjuti lebih dalam sebab petugas KPK harus terkonsentrasi pada kasus korupsi yang ada di Sumut. Selama sepekan terakhir petugas KPK lebih banyak berada di Sumut untuk pengembangan kasus dan memeriksa sejumlah saksi penting.

Kasus korupsi di Sumut menjadi sorotan karena salah seorang yang ditangkap adalah tangan kanan Gubernur Bobby Nasution, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Dengan kedekatan keduanya, sangat diyakini Bobby juga merupakan salah satu actor utama dalam permainan korupsi itu. Sejumlah bukti sudah dikumpulkan KPK.

Sekarang public tinggal menunggu apakah KPK berani menetapkan Bobby sebagai tersangka. Jika tidak, itu pertanda bahwa KPK yang sekarang tidak berbeda dengan KPK di masa pemerintahan Jokowi, hanya mau menangkap musuh-musuh politik penguasa. Sementara kroni Jokowi tidak akan tersentuh hukum..! ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini