![]() |
| Ketua KPK, Setyo Budiyanto |
Rencana partai-partai besar di parlemen untuk mengubah sistem Pilkada, dari langsung menjadi tidak langsung alias melalui DPRD, mendapat sorotan dari pimpinan KPK. Kali ini ketua KPK agak berpikiran lurus. Ia mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi dibandingkan pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.
Pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit. Risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa punya utang budi kepada DPRD, bukan rakyat.
“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Setyo Budiyanto menganalogikan mekanisme pilkada melalui DPRD tersebut sebagai piramida terbalik akibat sejumlah elite DPRD dalam ruang komisi, fraksi, dan sidang yang menentukan nasib jutaan rakyat.
“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum evaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.
Pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat tak ada revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.
Walaupun demikian, pada 4 Februari 2026, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya sempat membahas sistem pilkada saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut dia, Presiden ingin kompetisi politik dalam negeri tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan.
PKB memberikan pandangan kepada Presiden bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara lebih produktif dan kondusif, yakni menerapkan sistem pilkada melalui DPRD. Beberapa partai besar lainnya sudah mendukung perubahan system Pilkada ini, termasuk PAN yang terkenal oportunis, Nasdem, dan juga Golkar.
Sejauh ini hanya PDIP yang tegas menolak perubahan sistem Pilkada itu. Sementara Partai Demokrat masih mengkaji. ***
