Ketua dan anggota Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah
Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini sedang memeriksa dan mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri
(Kejari) Karo, Sumatera Utara. Hal ini merupakan buntut dari polemik proses
hukum yang menimpa videografer Amsal Sitepu. 
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan
"Kita beri waktu mereka (Kejagung) bekerja. Kita serahkan (soal sanksi)," kata Hinca Pandjaitan, anggota Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Hinca dan rekan-rekannya di Komisi III mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah langsung merespons permasalahan jajaran Kejari Karo. Menurut dia, respons itu terjadi berkat dari suara masyarakat dan suara seluruh pihak.
Menurut Hinca, pemeriksaan Kejari Karo yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah pelajaran untuk seluruh pihak, bukan hanya untuk kejaksaan saja. Terlebih lagi, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah diterapkan.
"Ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," katanya.
Untuk itu, Hinca pun meminta kepada seluruh pihak agar menghormati proses yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pihak dari Kejari Karo.
"Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktulah mereka bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dengan mengklarifikasi dan mengeksaminasi, imbas penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan itu.
"sejak Sabtu (4/4) malam, benar mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4). Pemeriksaan terhadap tim kejaksaan Karo itu masih berlangsung.
Nantinya kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu kepada publik. Namun sebelum hasil disampaikan secara terbuka, Danke Rajagukguk selaku kepala kejaksaan Negeri Karo dipastikan tidak lama lagi akan digeser dari jabatannya.
Ada banyak hal yang aneh mengenai Danke Rajagugkguk ini, Termasuk soal laporan harta kekayaannya yang mengaku minus Rp140 juta. Di sisi lain ia juga mendapatkan bantuan mobil dari pihak Pemkab Karo. ***