Kajianberita.com
Beranda Headline Akhirnya Polisi yang Viralkan kasus ‘Polisi Peras Polisi’ Mundur dari Polri

Akhirnya Polisi yang Viralkan kasus ‘Polisi Peras Polisi’ Mundur dari Polri

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih yang memperjuangkan tanah orang tuanya. Kini ia mengaku sudah mundur dari Polri dengan alasan ingin fokus mengurus sengketa tanah orangtua

BRIPKA Madih anggota polisi aktif, yang viral di media sosial setelah mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan milik orang tuanya yang diserobot pengembang, resmi mundur dari kesatuan Polri.

Pengakuan tersebut disampaikan Bripka Madih kepada awak media terkait pengunduran diri dari Polri.

Pengunduran telah disampaikan langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

Madih mengatakan pengunduran diri dari anggota Polri sebenarnya telah ia ajukan dari beberapa bulan yang lalu.

“Mohon maaf pengunduran itu kita buat udah jauh-jauh hari, jauh-jauh bulan,” ucapnya kepada awak media Sabtu (4/2/2023).

Madih menyampaikan sejumlah alasan terkait pengunduran dirinya itu.

Salah satunya karena merasa lelah menghadapi kasus sengketa lahan yang dilaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya yang tak kunjung tuntas.

“Mengapa mengundurkan diri, karena kita sudah capek. Capek karena nggak diusut-usut,” katanya.

Sebelumnya Bripka Madih, mengaku diperas sesama polisi saat mengurus soal sengketa lahan milik orang tuanya.

Bripka Madih menjelaskan duduk perkara postingan viral dirinya itu.

Jauh sebelumnya Bripka Madih pada Agutus 2022 lalu kepada KBE mengakui telah melaporkan soal penyerobotan lahan milik orang tuanya di Jalan Raya Kodau, Jatiwarna Pondok Melati ke Polda Metro Jaya pada 2011 lalu.

Dia pun mengaku telah bertemu pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya malam tadi.

“Kita tadi malam (Datangi, red) Ditkrimum, alhamdulillah sama Pak Wadir kita diterima disitu kita ditemukan,” katanya kepada awak media.

Dirinya mengaku ditemukan dengan pihak yang memintakan biaya dalam kasusnya yang viral

“Gelar perkara ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah digelar disitu intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” ucapnya.

Meski telah dipertemukan, dirinya mengaku tidak akan menghentikan proses laporannya.

“Tapi buat ane ada apa si alsan tidak memproses laporan, ini tanda tanya makanya sekarang ane beraniin ane ungkap ane bongkar ane buka biar nanti masyarakat yang lain pun yang merasa mohon maaf kayak ane dibilang polisi pangkat rendah, polisi kampung misalnya ibaratnya ya orang paling bawah semua berlaku,” tuturnya.

“Supaya pelayanan nanti siapapun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu.” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan mengenai pemanggilan pelaku pemerasan Bripka Madih yang viral beberapa waktu hari belakangan.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan