Kajianberita.com
Beranda Headline Setelah PDIP, Hari Ini Edy Rahmayadi Mengambil Formulir Pendaftaran Cagub di PKS

Setelah PDIP, Hari Ini Edy Rahmayadi Mengambil Formulir Pendaftaran Cagub di PKS

ketua Tim Penjaringan Calon kepala daerah dari PKS, Amsal Nasution memberikan keterangan pers didampingi Tim Pemenangan Edy Rahmayadi, Darlan Harahap (kanan) di Kantor DPW PKS Sumut, Selasa (23/4/2024)

Langkah mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi untuk kembali bertarung pada pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) November mendatang begitu serius. Setelah mengambil formulir pendaftaran calon di PDIP Sumut, hari ini Selasa (23/4/2024) Edy mendatangi PKS untuk mengambil formulir yang sama.

Dengan demikian sejak pendaftaran dibuka hari ini, Edy Rahmayadi adalah orang pertama yang mengambil formulir calon gubernur di PKS. Pengambilan formulir itu diwakili oleh tim pemenangannya, Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap didampingi Muchrid Nasution. Darlan merupakan teman seangkatan Edy semasa taruna di Akademi Militer. Keduanya merupakan alumni Akmil Angkatan 1985.

Pada kesempatan itu, Darlan mengaku mendapat mandat dari Edy mengambil formulir di PKS dengan harapan partai itu berkenan memberi dukungan bagi Edy maju kembali pada Pilgubsu 2024.

“Hari ini kita datang ke PKS untuk datang ke mengambil formulir di PKS sebagai Gubernur. Mudah-mudahan PKS bisa menerima pak Edy untuk mendaftar di PKS,” ujar Darlan.

Kehadiran tim Edy Rahmayadi ke DPW PKS Sumut disambut oleh Ketua Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Daerah PKS Sumut, Amsal Nasution dan sejumlah pengurus. Amsal pun merasa terhormat dan mengungkap bahwa Edy adalah calon gubernur pertama yang mengambil formulir pendaftaran ke PKS.

Dalam waktu dekat, tim pakar PKS akan membahas kemungkinan Edy untuk dicalonkan kembali.

“Kemungkinan ada beberapa calon yang masuk, tapi tentu saja nama Edy Rahmayadi akan kami pertimbangkan,” kata Amsal.

Selain PKS, Edy Rahmayadi juga akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur di PKB dan Nasdem. Bahkan ada kemungkinan ia juga akan mengambil formulir pendaftaran calon di Golkar dan Gerindra, meski dua partai ini kabarnya sudah punya calon sendiri. Edy Rahmayadi sama sekali tidak peduli dengan kabar adanya calon lain itu.

“Soal diterima atau tidak itu urusan nanti. Kalau mereka buka kesempatan, apa salahnya saya ikut bersaing,” katanya.

Di antara sembilan partai yang memiliki kursi di DPRD Sumut, Golkar merupakan partai peraih kursi terbanyak, yakni 22 kursi, disusul PDIP 21 kursi. Dengan demikian Golkar dan PDIP merupakan partai yang bisa mengusulkan calon gubernur tanpa berkoalisi dengan partai lain karena memiliki kursi lebih dari 20 persen dari total 100 anggota DPRD Sumut.

Sedangkan partai lainnya memiliki kursi di bawah 20 persen sehingga mau tidak mau harus berkoalisi untuk memenuhi ambang batas 20 persen guna bisa mengusulkan calon gubernur. Partai itu adalah Gerindra (13) kursi, Nasdem (12 kursi), PKS ( 10 kursi ), PAN (6 kursi), Demokrat (5 kursi), Hanura (5 kursi), PKB (4 kursi), Perindo dan PPP masing-masing 1 kursi. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan